Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Facebook Resmi Didenda Rp 70 Triliun, Terbesar dalam Sejarah

Kompas.com - 25/07/2019, 06:51 WIB
Bill Clinten,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sumber The Verge

 

KOMPAS.com - Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) resmi menjatuhkan sanksi ke Facebook atas skandal Cambridge Analytica dan kasus-kasus kebocoran data serupa, Rabu (24/7/2019) pagi waktu setempat.

Facebook harus menebus kesalahan mereka dengan membayar denda sebesar 5 miliar dollar AS atau berkisar Rp 70 triliun. Denda sebesar itu merupakan hukuman terberat yang pernah dijatuhkan FTC dalam sejarah.

Denda tersebut juga 20 kali lebih besar, dari hukuman pelanggaran privasi dan keamanan data konsumen, yang pernah terjadi di seluruh dunia.

Denda demikian dijatuhkan oleh FTC lantaran Facebook terbukti lalai melindungi privasi serta data pribadi pengguna, yang kemudian bocor dan dimanfaatkan oleh pihak ketiga.

Selain lalai, Facebook juga terbukti memanfaatkan nomor telepon pengguna untuk kepentingan iklan dan menyalahgunakan sistem pengenalan wajah (face recognition) dalam platform Facebook.

Baca juga: Facebook Didenda Rp 70 Triliun Akibat Skandal Cambridge Analytica

Tidak hanya membayar denda, FTC juga mengharuskan Facebook untuk menggodok sistem keamanan dan mekanisme privasi terbaru yang lebih transparan.

Salah satunya dengan menciptakan sebuah mekanisme untuk mengulas dan menelisik sisi privasi pengguna di seluruh produk yang diciptakan Facebook, baik perangkat lunak, kebijakan, layanan, maupun sistem teranyar di platformnya.

Produk-produk ini juga harus dinilai kelayakan sistem perlindungan data penggunanya oleh sang CEO Facebook secara internal, bersama dengan para asesor pihak ketiga.

Penilaian sistem perlindungan data ini juga wajib dilakukan rutin empat kali dalam setahun atau dilakukan sekali per kuartalnya, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari TheVerge, Kamis (25/7/2019).

Tanggapan Zuckerberg

Terkait denda dan aturan main yang baru dijatuhkan oleh FTC ini, Zukcerberg pun langsung menyampaikan pernyataan resmi di akun Facebooknya. 

Baca juga: Facebook Pastikan Data Pengguna Indonesia Tak Dipakai Cambridge Analytica

Di dalam sebuah postingan, ia mengonfirmasi akan membayar denda yang dijatuhkan oleh FTC, dan bakal merombak sistem penanganan kebijakan privasi di internal Facebook.

"Kami setuju untuk membayar denda, tapi yang lebih penting, kami akan membuat sejumlah perubahan struktural terkait cara kami membuat produk dan bagaimana Facebook sebagai sebuah perusahaan beroperasi," kata Zuckerberg. 

Baca juga: Ini Cara Cambridge Gunakan Data Facebook untuk Menangkan Trump

"Kami memiliki tanggung jawab untuk melindungi privasi pengguna. Kami sudah bekerja keras untuk memenuhi tanggung jawab ini, tetapi sekarang kami akan menerapkan terobosan (privasi) terbaru untuk industri kami," imbuhnya.

Komite privasi

Sejalan dengan permintaan FTC, salah satu upaya yang akan dilakukan Zuckerberg adalah membuat sebuah komite yang secara khusus menangani aspek privasi dan perlindungan data pengguna di produk-produk besutan Facebook. 

Selain itu, ia juga mengklaim telah menunjuk salah satu petinggi Facebook untuk mengisi jabatan Chief Privacy Officer, agar lebih fokus mengawasi aspek perlindungan data di ranah produk-produk Facebook. 

Dengan upaya-upaya ini, Zuckerberg memastikan pihaknya akan membangun sistem keamanan yang lebih kuat, agar data pribadi pengguna tetap terlindungi. 

"Fokus perusahaan kami berikutnya adalah membangun sistem perlindungan privasi yang sama kuatnya dengan layanan yang kami sediakan," pungkas Zuckerberg.

Terbesar dalam sejarah

Seperti disebut di atas, denda 5 miliar dollar AS yang dijatuhkan FTC kepada Facebook ini adalah yang terbesar dalam sejarah.

Denda tersebut juga 20 kali lebih besar, dari hukuman pelanggaran privasi dan keamanan data konsumen, yang pernah terjadi di seluruh dunia.

Mengutip situs FTC, hukuman tertinggi sebelumnya pernah dijatuhkan dalam kasus CFPB bersama Pemerintah AS melawan Equifax.

Pada kasus tersebut, denda yang dijatuhkan FTC adalah sebesar 275 juta dollar AS. Bahkan kasus Pemerintah AS melawan Uber pun, hanya menjatuhkan denda sebesar 148 juta dollar AS kepada startup ride sharing tersebut.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber The Verge


Terkini Lainnya

Jadwal MPL S13 Pekan Ini, Evos Glory Vs Onic Esports

Jadwal MPL S13 Pekan Ini, Evos Glory Vs Onic Esports

Game
Huawei Pura 70 Ultra Meluncur, Lensa Kamera Bisa Keluar-Masuk

Huawei Pura 70 Ultra Meluncur, Lensa Kamera Bisa Keluar-Masuk

Gadget
Huawei Pura 70, 70 Pro, dan 70 Pro Plus Meluncur, Debut Smartphone Pura Series

Huawei Pura 70, 70 Pro, dan 70 Pro Plus Meluncur, Debut Smartphone Pura Series

Gadget
Penampakan HP Non-Nokia Pertama dari HMD Global, Ada Dua Versi

Penampakan HP Non-Nokia Pertama dari HMD Global, Ada Dua Versi

Gadget
Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

e-Business
Samsung Perkenalkan Memori LPDDR5X Terkencang untuk Ponsel dan AI

Samsung Perkenalkan Memori LPDDR5X Terkencang untuk Ponsel dan AI

Hardware
Penerbit 'GTA 6' PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Penerbit "GTA 6" PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Game
TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

Software
HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

Gadget
Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat 'Ngetwit'

Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat "Ngetwit"

Software
Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

e-Business
8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

e-Business
Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Internet
Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Software
HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang 'Membosankan'

HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang "Membosankan"

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com