Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitur Keamanan Facebook Justru Bocorkan Nomor Ponsel?

Kompas.com - 25/07/2019, 07:55 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sistem keamanan otentikasi dua langkah atau lebih dikenal dengan two factor authentication (2FAA) digadang-gadang bisa menjaga keamanan data pengguna media sosial dari peretas.

Tapi bagaimana jadinya bila yang "meretas" adalah internal perusahaan media sosial itu sendiri? Inilah yang menjadi dugaan Komisi Perdagangan Amerika Serikat (FTC) terhadap perusahaan jejaring sosial Facebook.

Gugatan ini belum diumumkan ke publik, namun informasinya lebih dulu diperoleh dari dua orang sumber anonim yang akrab dengan masalah ini.

Fitur 2FA memungkinkan pengguna meningkatkan keamanan akun media sosialnya dengan meminta token yang dikirim Facebook melalui SMS ke nomor ponsel setiap kali pengguna melakukan log-in.

Baca juga: Facebook Resmi Didenda Rp 70 Triliun, Terbesar dalam Sejarah

FTC menduga beberapa pengiklan memanfaatkan fitur ini untuk mendapatkan nomor ponsel pengguna tanpa sepengetahuan mereka.

Tidak hanya perkara fitur 2FA, FTC juga akan menggugat Facebook karena dianggap sumir dalam menginformasikan fitur untuk menon-aktifkan facial recognition (pengenal wajah). Fitur itu dirilis akhir 2017 lalu untuk mencegah pengguna ditandai (tag) sembarangan, dengan memindai foto wajah.

Namun setelah beberapa bulan dirilis, sekitar 30 juta pengguna Facebook belum mendapatkan fitur tersebut, sebagaimana yang pernah dilaporkan Consumer Report bulan Mei 2019 lalu.

Dua masalah privasi tersebut diperkirakan akan masuk dalam agenda penyelesaian antara FTC dan Facebook yang sudah berjalan sejak awal bulan lalu, sebagaimana KompasTekno rangkum dari Digital Trends, Kamis (25/7/2019).

Baca juga: Pendiri Apple Sarankan Hapus Akun Facebook

FTC sendiri baru menjatuhkan denda senilai 5 miliar dollar AS (Rp 70 triliun) atas skandal Cambridge Analytica. FTC juga meminta Facebook untuk menyerahkan pengawasan federal tentang praktik bisnisnya untuk memastikan bahwa mereka memperlakukan data pengguna dengan tepat.

Meski denda yang diberi FTC termasuk yang terbesar dalam sejarah, namun dinilai kecil dibanding pendapatan Facebook. Pendapatan Facebook pada tahun 2018 mencapai 55 miliar dollar AS (768 triliun), 10 kali lipat dari denda yang dijatuhkan FTC.

Bulan April 2019 lalu, pendapatan kuartal pertama Facebook senilai 15 miliar dollar AS (Rp 209 triliun) dan cadangan kas lebih dari 40 miliar dollar AS (559,2 triliun), menurut laporan dari New York Times.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com