Baca juga: Begini Nasib Ponsel BM yang Dibeli Sebelum 17 Agustus
Pemerintah masih menggodok regulasi pemblokiran smartphone black market. Setidaknya ada tiga kementerian yang terlibat, yakni Kemenperin, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Meski peraturannya baru akan ditandatangani pada 17 Agustus, Dirjen SDPPI Ismail memprediksi bahwa butuh waktu sekitar enam bulan setelah kebijakan diteken untuk kemudian diimplementasikan.
Artinya jika penandatanganan kebijakan sesuai dengan jadwal, yakni 17 Agustus, pemblokiran ponsel black market akan dimulai pada 17 Februari 2020.
Kendati demikian, tidak tertutup kemungkinan bahwa pemblokiran bisa dimulai dalam waktu yang lebih cepat.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan bahwa waktu enam bulan yang diperkirakan oleh Kominfo adalah waktu paling lambat.
Baca juga: Cara Cek Status Registrasi dan Unreg Nomor Kartu SIM Prabayar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : Infografik: Cara Cek Status https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.