Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Sumbang PNBP Rp 16,5 Triliun, Terbesar Dibanding Lembaga Lain

Kompas.com - 20/08/2019, 09:08 WIB
Reska K. Nistanto,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kembali menyumbang pemasukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar, dibandingkan dengan PNBP dari Kementerian/Lembaga lain.

Prestasi tersebut telah dicatatkan oleh Kementerian pimpinan Rudiantara sejak 2014 lalu dan diprediksi akan terus berlanjut hingga 2020 mendatang.

Mengutip dari situs Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, dalam outlook APBN tahun 2019, PNBP lainnya Kemenkominfo diperkirakan sebesar Rp16,5 triliun. Pertumbuhannya rata-rata sebesar 3 persen per tahun.

Baca juga: Ini Dia, Isi Lengkap Rencana Aturan Blokir Ponsel BM

Sebelumnya pada 2015, PNBP Kominfo adalah sebesar Rp 14,7 triliun, kemudian naik pada 2016 menjadi Rp 14,9 triliun. Jumlahnya terus bertambah pada 2017 menjadi Rp 17,8 triliun, dan pada 2018 adalah Rp 17,7 triliun.

Sumber pendapatan PNBP lainnya dari Kemenkominfo itu antara lain berasal dari pendapatan hak penyelenggaraan telekomunikasi, pendapatan penggunaan spektrum frekuensi radio, serta pengujian, sertifikasi, dan kalibrasi di bidang komunikasi dan informatika.

Tabel enam lembaga negara dengan kontribusi PNBP terbesar.setkab.go.id Tabel enam lembaga negara dengan kontribusi PNBP terbesar.

Kemenkominfo selaku regulator penyelenggaraan telekomunikasi mendapatkan pendapatan dari lelang frekuensi. Selain menyetor PNBP, lelang frekuensi juga menyumbang Pajak Penghasilan (PPh) badan untuk perusahaan.

Selain itu, Kominfo juga melakukan layanan sertifikasi perangkat-perangkat elektronik yang menggunakan frekuensi radio, seperti smartphone.

Baca juga: Kominfo Siapkan Beasiswa Digital untuk 50.000 Anak Muda pada 2020

Di samping Kemenkominfo, Kementerian/Lembaga lain yang turut memberikan pemasukan PNBP terbesar adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dalam periode 2015-2019, PNBP lainnya Kemenhub mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 16,9 persen per tahun. Dalam APBN tahun 2019, PNBP lainnya Kemenhub diperkirakan mencapai Rp 7 triliun.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) turut berkontribusi menyetor PNBP dengan perkiraan nilai Rp 9,9 triliun hingga akhir 2019 nanti. Polri mencatat pertumbuhan PNBP rata-rata sebesar 27,5 persen per tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com