Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Roda Dua Go-Jek Diperbolehkan Beroperasi di Malaysia

Kompas.com - 22/08/2019, 08:38 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kabar soal perusahaan Go-Jek yang akan mengaspal di Malaysia akhirnya menemukan titik terang.

Menteri Pengembangan Enterpreneur Malaysia, Redzuan Yusof, mengonfirmasi bahwa pemerintah Malaysia mulai membuka jalan untuk Go-Jek berekspansi ke Malaysia.

"Hal itu (ekspansi bisnis Go-Jek), telah didiskusikan dalam pertemuan kabinet hari ini dan telah memberikan lampu hijau. Tapi belum ada keputusan tentang regulasi, belum spesifik," jelas Yusof.

Terkait hal ini, Yusof mengatakan perlu berkoordinasi dengan beberapa kementerian, termasuk Kementerian Transportasi dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Yusof mengatakan, kementerian tersebut harus segera menindaklanjuti undang-undang yang relevan sesegera mungkin.

Setelah undang-undang selesai dibahas, hasilnya bisa diserahkan kekKabinet. Yusof mengatakan, undang-undang baru akan diajukan sebelum akhir tahun.

"Tidak akan sesulit undang-undang yang sudah ada," kata Yusof, dilansir KompasTekno dari Free Malaysia Today, Kamis (22/8/2019).

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq, membuat jejak pendapat melalui Twitter tentang Go-Jek. Ia meminta pendapat warganet Malaysia mengenai peluang startup unicorn itu dalam membantu perekonomian.

"Anak muda Malaysia, saya perlu suara Anda. Untuk membantu pencinta sepeda motor, apakah Anda setuju dengan ekonomi Go-Jek? Di Thailand/Singapura, dalam waktu kurang dari setahun, ratusan ribu peluang kerja baru tercipta," kicaunya.

Baca juga: Menteri Muda Malaysia Tanya Masyarakat soal Go-Jek

Hasil akhir menunjukkan 88 persen warganet Negeri Jiran setuju dengan kehadiran Go-Jek. Menteri Transportasi Malaysia, Loke Siew Fook, mengatakan bahwa proposal terkait ekspansi Go-Jek di Malaysia akan didiskusikan oleh Kabinet.

Sambutan ini agak sedikit berbeda dengan tahun 2018 lalu. Loke pernah mengatakan bahwa, pemerintah Malaysia tidak berniat untuk mengizinkan kendaraan roda dua sebagai transportasi publik.

Hal ini berkaitan dengan masalah keselamatan bagi pengendara maupun penumpang. Sebab, angka kecelakaan kendaraan roda dua di Malaysia disebut cukup tinggi.

Tahun 2017 lalu, Malaysia melarang layanan ride-hailing lokal bernama Dego Ride untuk beroperasi. Alasannya sama, yakni keselamatan pengendara dan penumpang roda dua.

Kementerian Transportasi setempat mengatakan, menurut para analis, tingkat kecelakaan fatal yang melibatkan kendaraan roda dua lebih tinggi 42,5 kali lipat dibanding bus yang hanya 16 kali lipat atau mobil.

Kembali ke Go-Jek, jika ekspansi ini telah diresmikan, Malaysia akan menjadi negara keempat di Asia Tenggara selain Indonesia, yang mengijinkan Go-Jek mengaspal. Sebelumnya, Go-Jek telah beroperasi di Thailand, Vetnam, dan Singapura.

Go-Jek pernah membidik Filipina untuk mengaspal. Hanya saja, izin startup asal Indonesia ini terganjal regulasi kepemilikan saham di negara tersebut. Go-Jek akhirnya mengakuisisi startup tekfin Coin.ph yang kabarnya digunakan untuk mengekspansi layanan pembayaran digital, Go-Pay.

Baca juga: Berapa Jumlah Pengguna dan Pengemudi Go-Jek?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com