Sambutan ini agak sedikit berbeda dengan tahun 2018 lalu. Loke pernah mengatakan bahwa, pemerintah Malaysia tidak berniat untuk mengizinkan kendaraan roda dua sebagai transportasi publik.
Hal ini berkaitan dengan masalah keselamatan bagi pengendara maupun penumpang. Sebab, angka kecelakaan kendaraan roda dua di Malaysia disebut cukup tinggi.
Tahun 2017 lalu, Malaysia melarang layanan ride-hailing lokal bernama Dego Ride untuk beroperasi. Alasannya sama, yakni keselamatan pengendara dan penumpang roda dua.
Kementerian Transportasi setempat mengatakan, menurut para analis, tingkat kecelakaan fatal yang melibatkan kendaraan roda dua lebih tinggi 42,5 kali lipat dibanding bus yang hanya 16 kali lipat atau mobil.
Kembali ke Go-Jek, jika ekspansi ini telah diresmikan, Malaysia akan menjadi negara keempat di Asia Tenggara selain Indonesia, yang mengijinkan Go-Jek mengaspal. Sebelumnya, Go-Jek telah beroperasi di Thailand, Vetnam, dan Singapura.
Go-Jek pernah membidik Filipina untuk mengaspal. Hanya saja, izin startup asal Indonesia ini terganjal regulasi kepemilikan saham di negara tersebut. Go-Jek akhirnya mengakuisisi startup tekfin Coin.ph yang kabarnya digunakan untuk mengekspansi layanan pembayaran digital, Go-Pay.
Baca juga: Berapa Jumlah Pengguna dan Pengemudi Go-Jek?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.