Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pabrik Apple Dituding Mengeksploitasi Buruh untuk Produksi iPhone

Kompas.com - 12/09/2019, 19:21 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Foxconn lagi-lagi dituding melanggar undang-undang ketenagakerjaan di China. Pabrik mitra produksi iPhone yang berlokasi di Zhengzhou, China itu disebut mengeksploitasi pekerja paruh waktu.

Tudingan ini berasal dari LSM buruh yang berbasis di New York, China Labor Watch (CLW). Dalam laporannya, CLW mengaklaim menempatkan beberapa investigator di pabrik Foxconn untuk ikut menjadi pekerja selama beberapa tahun.

Hasil dari investigasi itu menyebut pada bulan Agustus 2019, 50 persen pekerjaan di pabrik Foxconn dikerjakan oleh pekerja paruh waktu dan "dispatch worker" atau pekerja borongan yang sengaja direkrut dari agensi untuk periode atau untuk proyek tertentu.

Baca juga: Pendiri Sekaligus Bos Foxconn Mundur Setelah 45 Tahun Memimpin

Padahal, menurut aturan buruh yang berlaku, beban kerja perusahaan yang boleh dikerjakan oleh pekerja paruh waktu hanya 10 persen. Foxconn juga disebut melanggar janji awal perekrutan.

Untuk menarik pekerja lebih banyak saat banyak pesanan di puncak musim, Foxconn menjanjikan bonus kepada agensi pekerja dan buruh. Namun dari klaim yang beredar, para buruh tidak pernah mendapatkan bonus yang dijanjikan.

Apple dan Foxconn tidak membantah laporan CLW. Apple mengaku bahwa persentase pekerja paruh waktu di Foxconn melewati batas, seperti dilansir KompasTekno dari Business Insider, Selasa (19/9/2019).

"Kami mengonfirmasi semua pekerja telah diberi kompensasi yang layak, termasuk upah lembur dan bonus," ujas Lori Lodes, juru bicara Apple.

Baca juga: Bos Pabrik iPhone Nyapres Setelah Dapat Wangsit dari Dewi Laut

Para buruh disebut dipaksa kerja lembur apabila tidak memenuhi target yang ditetapkan. Namun, Lodes mengatakan tidak ada paksaan untuk mengambil jatah lembur.

Perwakilan Foxconn juga angkat bicara. Mereka mengklaim telah membayar upah lembur dan bonus yang dijanjikan.

"Tugas kami untuk menyelesaikan masalah yang teridentifikasi di fasilitas Zhengzhou akan berlanjut dan kami akan tetap mengawasi situasi," jelas perwakilan Foxconn.

Apple sebagai pemilik proyek mengatakan akan bekerja sama dengan Foxconn untuk menangani masalah ini. Tidak cuma itu, isu lama yang kembali terdengar adalah dugaan siswa magang yang dipekerjakan melebihi waktu kerja.

Mereka kabarnya "dipaksa" bekerja dengan dalih memenuhi kewajiban magang yang tidak berkaitan dengan jurusan mereka. CLW juga menyebut buruh Foxconn bekerja 100 jam per bulan, jauh melebihi ketentuan undang-undang di China yang membatasi 36 jam per bulan.

Baca juga: Imbas Blacklist, Pabrik Hardware Google Hengkang dari China

Para buruh juga dilaporkan tidak dibekali peralatan pelindungan yang memadai, padahal pekerjaan mereka bersentuhan dengan bahan kimia setiap hari.

Gaji pokok buruh minimum adalah 2.100 yuan atau sekitar Rp 4,1 juta. Menurut CLW, jumlah ini tidak cukup memenuhi biaya hidup satu keluarga di Zhengzhou.

Pabrik Foxconn di Zhengzhou menjadi salah satu pabrik vital bagi produksi iPhone dan diklaim yang paling besar. Dari pabrik inilah kabarnya separuh iPhone yang dijual di seluruh dunia dirakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com