Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

80 Persen Perusahaan di Indonesia Pakai Software Bajakan

Kompas.com - 12/10/2019, 09:34 WIB
Bill Clinten,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masih banyak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia yang menggunakan piranti lunak (software) bajakan dalam bisnis mereka.

Bahkan, menurut studi dari aliansi piranti lunak (BSA), sebanyak 83 persen perusahaan di Indonesia masih menggunakan software bajakan atau tidak berlisensi (palsu). 

Tidak disebutkan secara rinci berapa jumlah perusahaan Indonesia yang BSA teliti, untuk bahan riset mereka.

Namun, angka tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara Asia Tenggara teratas yang paling banyak menggunakan software ilegal, dari sisi penggunaan secara korporat.

Baca juga: Berhitung Risiko Memakai Software Bajakan

Di bawah Indonesia, ada Vietnam dengan penggunaan software tidak berlisensi sebanyak 74 persen, diikuti oleh Thailand 66 persen, Brunei Darussalam dan Filipina masing-masing 64 persen, Malaysia 51 persen, dan Singapura dengan 27 persen.

Dengan tingginya penggunaan software bajakan, BSA menyebut data masyarakat yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan ini bakal lebih berpotensi untuk terkena segala macam risiko, seperti kebocoran data, rentan terhadap malware, dan lain sebagainya.

Perusahaan yang menggunakan software ilegal dapat membahayakan pelanggan, karyawan, dan warga Indonesia lainnya," kata Direktur Senior BSA, Tarun Sawney, dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Jumat (11/10/2019).

Lantas, mengapa penggunaan software bajakan di Indonesia pada level korporasi bisa tinggi?

Kurangnya kesadaran bahaya malware

Menurut BSA, kurangnya edukasi terhadap para pelaku bisnis, serta minimnya pengetahuan akan risiko penggunaan software bajakan, menjadi alasan utama angka tersebut tinggi. 

Selain itu, BSA juga menyebut bahwa para perusahaan pemakai software bajakan ini enggan mengucurkan dana mereka untuk sekadar berinvestasi di alat operasi bisnis atau software.

Baca juga: 13 Game Balap di Play Store Ini Terinfeksi Malware

Terlebih, BSA menambahkan, belum ada langkah tegas dari pemerintah untuk menertibkan peredaran software bajakan, seperti menindak tegas para perusahaan yang memakai produk ilegal tersebut. 

Padahal, jika berbicara hukum, ada Undang-Undang Hak Cipta No. 28 tahun 2014 yang mengatur tentang masalah penggunaan software bajakan.

Nah, untuk meminimalisir peredaran piranti lunak bajakan, BSA menyarankan sejumlah pendekatan sebagai solusi yang bisa dilirik oleh pemerintah Indonesia.

Adapun pendekatan tersebut mencakup menggenjot upaya edukasi kepada pelaku bisnis terkait penggunaan software bajakan, serta memperbanyak kampanye tentang pelarangan software ilegal agar para pelaku bisnis mematuhi undang-undang yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com