KOMPAS.com - Pemerintah baru saja mengesahkan aturan terkait pemblokiran ponsel blackmarket via IMEI minggu lalu. Dengan disahkannya regulasi ini, dalam waktu enam bulan ke depan akses jaringan seluler ponsel blackmarket akan dibatasi.
Meski tak dapat menggunakan jaringan seluler, ponsel blackmarket ternyata masih dapat terhubung dengan WiFi. Hal tersebut diutarakan Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, Janu Suryanto.
Melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Senin (21/10/2019), Janu mengatakan bahwa regulasi ini akan mulai berlaku tahun depan.
Lewat regulasi ini menurut Janu, pemerintah berkeinginan memerangi perangkat HKT (Handphone, Komputer genggam, Tablet) yang dijual tidak sesuai aturan tata niaga.
Baca juga: Aturan Blokir IMEI Resmi, Ponsel Curian Bakal No Signal
"(Ponsel black market) Terhubung ke WiFi tentu bisa. Mulai berlakunya tahun depan, ke depan dan tidak berlaku surut," ungkap Janu.
Selain ponsel blackmarket, Janu pun mengungkap bahwa regulasi ini akan turut berpengaruh pada handphone milik wisatawan asing. Namun, ponsel milik wisatawan akan tetap dapat terhubung ke jaringan seluler jika menggunakan layanan roaming.
"Kalau roaming ya tidak masalah," kata Janu.
Namun, jika turis tersebut berada di Indonesia dalam jangka waktu yang panjang, Janu menyarankan agar melaporkan nomor IMEI perangkat yang digunakan agar bisa menggunakan kartu SIM lokal di Indonesia.
"Kalau mau lanjut, lapor saja," pungkas Janu.
Baca juga: Blokir Ponsel BM via IMEI Baru Dimulai April 2020
Selain ponsel blackmarket, aturan pemblokiran IMEI ini juga sejatinya akan turut berpengaruh pada ponsel curian. Pengguna yang melaporkan kehilangan ponsel dapat memblokir akses jaringan seluler ponsel tersebut.
Hal tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri (Permen) Kominfo nomor 11 tahun 2019 tentang Pengendalian Alat Dan/Atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI), ayat pertama Pasal 9.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.