Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Stalking" di Instagram Kini Wajib "Login" Dahulu

Kompas.com - 27/10/2019, 08:22 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sumber MASHABLE

KOMPAS.com - Instagram menggulirkan fitur baru yang mengharuskan pengguna untuk log in akun untuk melihat unggahan foto dan video di profil yang bersifat publik. Fitur ini sudah digulirkan sejak minggu lalu.

Selama ini, siapa pun, bahkan yang tidak memiiki akun Instagram, bisa stalking profil akun yang bersifat publik. Semua foto yang diunggah, Instagram Strories, dan foto yang ditandai bisa dilihat.

Namun, dengan adanya fitur pembatasan ini, pengguna harus memiliki dan masuk ke akun Instagram dulu. Pop-up log-in akan muncul setelah menggulir postingan teratas.

Bidikan layar fitur pembatasan di Instagram yang mengharuskan log-in lebih dulu untuk jelajah profil publik.Mashable Asia Bidikan layar fitur pembatasan di Instagram yang mengharuskan log-in lebih dulu untuk jelajah profil publik.

 

Barulah setelah memasukan akun, penggguna bisa melanjutkan jelajah postingan profil publik seluruhnya. Instagram telah mengonfirmasi fitur ini dan mengungkapkan alasannya.

Baca juga: Facebook dan Instagram Bakal Tandai Posting Berisi Hoaks

"Fitur ini akan membantu orang melihat foto di Instagram dan memahami bagaimana mendapatkan pengalaman Instagram setelah masuk ke dalam komunitas, berhubungan, dan berinteraksi dengan orang-orang yang mereka sayangi," jelas perwakilan Instagram, dirangkum KompasTekno dari Mashable Asia, Minggu (27/10/2019).

Fitur sejenis sudah ada lebih dulu di Facebook, di mana pengguna yang tidak log in hanya akan bisa melihat beberapa konten. Namun untuk Instagram, fitur semacam ini baru ada.

Dengan taktik semacam ini, kemungkinan besar akan semakin mendongkrak jumlah pengguna Instagram, dengan menarik orang yang belum mendaftar, menjadi membuat profil akun Instagram.

Jumlah pengguna yang semakin banyak akan berdampak pada layanan dan bisnis iklan. Instagram sebelumnya disebut berencana melipatgandakan iklan di aplikasinya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber MASHABLE



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com