Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Menkominfo Johnny Plate Akan Kejar Pajak Perusahaan Digital

Kompas.com - 29/10/2019, 17:06 WIB
|
Editor Oik Yusuf

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan bahwa ia akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengatur pajak perusahaan digital.

Johnny mengatakan bahwa pada dasarnya, semua yang ada nilai tambah di Indonesia atau di manapun pasti ada kewajiban terhadap negara tempatnya beroperasi dalam hal pembayaran pajak.

"Ada hak negara di bidang ekonomi bisnis adalah penerimaan pajak. Kalau itu belum dilakukan maka mari kita atur itu dengan benar," ungkap Johnny ketika ditemui di kantor Kementerian Kominfo, Selasa (29/10/2019).

Baca juga: Google Didenda Rp 7,7 Triliun di Perancis karena Menghindari Pajak

Dia tak merinci perusahaan digital mana persisnya yang dimaksud. Namun, kemungkinan Johnny mengacu pada raksasa-raksasa layanan OTT (Over the Top) asal luar negeri yang namanya sudah akrab dengan pengguna internet di Indonesia.  

Ditambahkan olehnya, posisi Indonesia dalam industri digital ini adalah sebagai pasar basar yang dijejali dengan produk. Meski menjadi sebuah pasar yang besar, negara tidak otomatis mendapatkan haknya yang dalam hal ini adalah pajak.

"Kan ada contoh di Australia juga begitu bagaimana dan negara lain juga begitu," ujar Johnny. 

"Saya kira di OECD (Organization for Economic Cooperation and Development, Indonesia merupakan anggota) kita perlu sepakat untuk mengatur bagaimana pajak di era ekonomi digital ini. Bagaimana itu pajaknya diatur, mekanismenya seperti apa," kata Johnny.

Baca juga: Pajak Turun, Apple Pangkas Harga iPhone di China

Ia pun menegaskan bahwa Kementerian Kominfo akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk tetap membuat iklim usaha perusahaan digital bisa lebih terbuka dan berkembang dengan pesat. Namun negara tetap mendapatkan haknya yakni berupa pajak.

"Yang urusan otoritas pajaknya di Menteri Keuangan. Info yang saya peroleh adalah perpajakan di usaha digital ekonomi belum sepenuhnya diatur dengan baik, karena itu hak negara," pungkas Johnny.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke