Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AliPay dan WeChat Masuk Indonesia 2020, Ini Tanggapan GoPay

Kompas.com - 31/10/2019, 11:38 WIB
Oik Yusuf,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penyedia layanan dompet digital asal China, AliPay dan WeChat, pada 2020 mendatang akan beroperasi secara resmi di Indonesia dengan menggandeng rekanan bank lokal, salah satunya PT Bank Central Asia (BCA).

Dalam kerja sama bisnisnya dengan kedua e-wallet, BCA bakal berperan sebagai penyedia layanan (acquirer) dengan menyediakan mesin Electronic Data Capture (EDC) untuk setiap layanan, dengan menggunakan kedua kanal pembayaran digital tersebut.

Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja berharap proses kerja sama rampung tahun depan, sehingga Wechat dan AliPay bisa segera digunakan di Indonesia.

“Masih terus kami proses secara technicality. Kami harapkan awal tahun depan, mudah-mudahan kuartal-I tahun depan seudah bsia bekerja sama,” kata dia kepada Kompas.com di Jakarta, awal pekan ini.

Baca juga: Ketika Facebook Ingin Jadi Sesuper WeChat

Menanggapi masuknya dua pemain asing dari Negeri Tirai Bambu tersebut, GoPay selaku salah satu perusahaan lokal penyedia layanan dompet digital, menyambut baik inovasi dan kolaborasi yang bisa mengakselerasi non-tunai di seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

“Meskipun GoPay tetap menjadi e-wallet terbesar di Indonesia, faktanya kebanyakan masyarakat Indonesia masih bergantung pada uang tunai,” ujar Head of Corporate Communications GoPay, Winny Triswandhani melalui pesan singkat ke KompasTekno.

Dia menambahkan, GoPay sendiri sebagai pemain lokal juga melancarkan upaya untuk ekspansi ke luar Indonesia. Awal inisiatifnya adalah akuisisi perusahaan fintech pembayaran di Filipina, coins.ph.

“Dengan dukungan dan kolaborasi kuat dengan pemain lokal hingga pembayaran global seperti Visa, kami harap bisa terus meningkatkan transaksi non-tunai dan inklusi keuangan di Asia Tenggara, dimulai dari Indonesia,” imbuh Winny.

Wajib gandeng bank BUKU 4

AliPay dan WeChat tidak bisa begitu saja beroperasi di Indonesia. Bank Indonesia mewajibkan proses penyelesaian (settlement) transaksi uang elektronik di Tanah Air mesti dilakukan lewat pelaku lokal, dalam hal ini Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU 4).

Karenanya, penerbit uang elektronik asing macam AliPay dan WeChat selaku penerbit (issuer) mesti bekerja sama dengan bank BUKU 4 sebagai acquirer.

Selain itu, dalam peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik, bank sentral juga mewajibkan para penerbit uang elektronik menempatkan dana float minimal 30 persen di bank BUKU 4 dalam bentuk kas maupun giro.

Baca juga: Resmi Hadir di Indonesia, Samsung Pay Gandeng Dana dan GoPay

Lalu, maksimal 70 persen dana floating mesti ditempatkan pada Surat Berharga Negera (SBN) atau instrumen keuangan lain yang diterbitkan pemerintah maupun di rekening Bank Indonesia.

Ketentuan ini berlaku untuk seluruh penerbit uang elektronik, baik asing, non-bank, maupun bank non BUKU 4.

Kerja sama antara pemain asing dengan bank BUKU 4 merupakan implementasi dari ketentuan soal Quick Response Indonesia Standard (QRIS) yang diluncurkan pada Agustus lalu dan akan berlaku efektif secara nasional pada 1 Januari 2020.

Para penyedia dompet digital asing seperti AlipAy dan WeChat diberi kesempatan hingga tanggal tersebut untuk merampungkan kerja sama dan mematuhi ketentuan dalam QRIS.

Selain BCA, kabarnya ada beberapa bank BUKU 4 lain yang yengah menggodok kerja sama dengan penyedia dompet elektronik asing, termasuk Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, dan Bank CIMB Niaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com