Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Awasi "Spyware" Pegasus Pembobol WhatsApp di Indonesia

Kompas.com - 07/11/2019, 14:18 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate mengatakan sejauh ini belum ada dampak spyware Pegasus di Indonesia. Kendati demikian, Kominfo masih akan melakukan monitoring lebih lanjut terkait serangan spyware Pegasus.

"Sebentar lagi saya akan mengadakan pertemuan dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," ujar Johnny ketika ditemui awak media di Gedung Kominfo di Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Pegasus merupakan spyware buatan perusahaan asal Israel bernama NSO Group. Spyware itu disebut bisa meretas ponsel melalui WhatsApp dan telah menyerang 1.400 pengguna WhatsApp secara global. Spyware ini antara lain menyasar para aktivis, politisi, dan jurnalis.

Baca juga: Ditemukan, Malware Android Tercanggih

Dalam kesempatan yang sama, Johnny mengimbau masyarakat untuk rutin memperbarui aplikasi yang digunakan untuk mencegah spyware dan sejenisnya. Hal senada juga diungkap Clair Deevy, Direktur Kebijakan APAC, WhatsApp.

Ia mengtakan bahwa menggunakan aplikasi versi terbaru adalah langkah penting untuk mencegah spyware. Sayangnya, Clair irit bicara soal dampak serangan Pegasus di Indonesia. "Kami belum bisa berbicara lebih detail karena sedang dalam masa gugatan," jelasnya.

Akhir bulan Oktober lalu, WhatsApp melayangkan gugatan terhadap NSO Group di pengadilan Amerika Serikat. Proses hukum tersebut saat ini masih berlangsung.

Baca juga: Voice Call Bisa Dibajak, WhatsApp Tuntut Perusahaan Israel

Dalam gugatannya, WhatsApp mengatakan bahwa NSO Group membangun malware mereka untuk mengakses pesan dan komunikasi lain setelah dienkripsi.

NSO Group disebut membuat banyak akun WhatsApp dan menyebabkan kode berbahaya tertransmisi ke server WhatsApp. Kejadian itu dikatakan terjadi pada April dan Mei.

Claire hanya kembali menegaskan komitmen WhatsApp tentang menjaga privasi dan enkripsi percakapan penggunanya.

"Kejadian semacam ini (memata-matai pengguna) bukanlah yang kami inginkan, itulah mengapa kami mengajukan gugatan ke NSO di Amerika Serikat," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com