Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Facebook Hapus 3,2 Miliar Akun Palsu

Kompas.com - 18/11/2019, 07:10 WIB
Oik Yusuf

Editor

Sumber CNBC

KOMPAS.com - Facebook terus melancarkan kegiatan “bersih-bersih” di jejaringnya. Dalam laporan transparansi terbaru, perusahaan media sosial itu mengatakan telah menghapus sebanyak 3,2 miliar akun palsu dalam periode 6 bulan antara April hingga September 2019.

Jumlah tersebut naik lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, di mana Facebook melaporkan penghapusan sebanyak 1,5 miliar akun palsu.

Akun-akun palsu memang banyak bertebaran di Facebook. Saat ini pun, Facebook memperkirakan bahwa 5 persen dari 2,45 milar pengguna aktif bulanannya tak lain merupakan akun abal-abal.

Baca juga: Facebook Pay Resmi Diperkenalkan, Bakal Jadi Alat Bayar di Instagram dan WhatsApp

Bersama dengan miliaran akun palsu tersebut, Facebook turut menghapus sebanyak 11,4 juta posting bernada ujaran kebencian. Lagi-lagi, angkanya naik tajam dibanding periode yang sama tahun lalu, yang tercatat sebesar 5,4 juta.

Menariknya, dalam laporan transparansi terbaru, Facebook untuk pertama kalinya turut menyertakan kegiatan hapus-menghapus konten negatif di Instagram.

Disebutkan bahwa, dalam periode antara April hingga September 2019, Facebook menghapus lebih dari 1,2 juta konten bermuatan pornografi anak di Instagram, berikut 1,6 juta konten bertema bunuh diri atau menyakiti diri sendiri.

Baca juga: Kalau Ada Notifikasi Ini, Instagram Anda Tak Menampilkan Jumlah Like

Dirangkum KompasTekno dari CNBC, Senin (18/11/2019), Facebook memang secara rutin memberikan update soal implementasi Community Standards, yakni aturan yang menentukan konten mana saja yang dibolehkan di jejaring sosialnya.

Namun, meski rajin bersih-bersih, pengelola jejaring sosial terbesar di dunia ini tak luput dari kritik. Misalnya menyangkut sikap yang diambil terhadap iklan berbau politik.

Berbeda dari Twitter yang mengambil sikap tegas dengan sama sekali melarang iklan politik, Facebook masih membolehkan iklan semacam itu dengan alasan menjunjung prinsip kebebasan berekspresi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com