Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Pajak DKI Ingin Beli Komputer "Mainframe" Rp 128 Miliar

Kompas.com - 10/12/2019, 08:57 WIB
Reska K. Nistanto,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menganggarkan dana Rp 128,9 miliar untuk pengadaan satu unit komputer, lengkap dengan perangkatnya.

Komputer yang dimaksud adalah komputer "mainframe", yang utamanya digunakan untuk menangani data organisasi besar untuk aplikasi-aplikasi kritikal, seperti pemrosesan data besar, sensus, statistik industri dan konsumer, hingga pemrosesan transaksi.

Ukuran komputer ini lebih besar dari server atau workstation, dan memiliki jumlah prosesor yang lebih banyak.

Oleh BPRD DKI Jakarta, komputer mainframe itu akan digunakan untuk memetakan dan mengetahui potensi pajak daerah.

Baca juga: Apa Itu Komputer Mainframe yang Ingin Dibeli BPRD DKI?

Total anggaran yang diusulkan untuk pengadaan komputer mainframe sebesar Rp 128,9 miliar, tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin menuturkan, sistem dalam komputer tersebut akan mampu meneliti potensi semua jenis pajak daerah secara digital.

Dengan demikian, BPRD DKI mengetahui angka riil penerimaan pajak daerah yang harus masuk ke kas daerah setiap tahunnya.

Selain itu, pengadaan komputer tersebut juga bertujuan untuk mencegah adanya kebocoran pajak daerah. Sebab, BPRD DKI sudah mengetahui angka riil penerimaan pajak.

"Kami bisa melakukan manajemen risiko dalam rangka untuk menekan kebocoran pajak," ucap Faisal.

Menurut Faisal, anggaran Rp 128,9 miliar itu juga termasuk untuk perawatan (maintenance) oleh penyedia barang selama tiga tahun dan pelatihan pegawai BPRD DKI.

Baca juga: BPRD DKI Ingin Beli Komputer Mainframe Rp 128 Miliar, untuk Apa?

"Tiga tahun untuk maintenance-nya, pendampingannya. Kami juga ada pelatihan tenaga di sini, setelah tiga tahun, baru kami yang melaksanakan sendiri (perawatannya)," tuturnya.

Dilihat dari situs web apbd.jakarta.go.id, pengadaan komputer itu terdiri dari pembelian satu unit komputer, dua unit storage area network (SAN) switch, enam unit server, dan sembilan unit storage untuk mainframe.

Total anggaran yang diusulkan Rp 128.992.331.600 dengan rincian sebagai berikut:

- satu unit Komputer Mainframe IBM Z14 ZR1 seharga Rp 66,6 miliar (dengan PPN)

- dua unit SAN switch seharga Rp 3,49 miliar (dengan PPN)

- enam unit server seharga Rp 307,9 juta (dengan PPN)

- sembilan unit storage untuk mainframe seharga Rp 58,5 miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com