Total anggaran yang diusulkan Rp 128.992.331.600 dengan rincian sebagai berikut:
- satu unit Komputer Mainframe IBM Z14 ZR1 seharga Rp 66,6 miliar (dengan PPN)
- dua unit SAN switch seharga Rp 3,49 miliar (dengan PPN)
- enam unit server seharga Rp 307,9 juta (dengan PPN)
- sembilan unit storage untuk mainframe seharga Rp 58,5 miliar
Kegunaan
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin menuturkan, sistem dalam komputer tersebut akan mampu meneliti potensi semua jenis pajak daerah secara digital.
Dengan demikian, BPRD DKI mengetahui angka riil penerimaan pajak daerah yang harus masuk ke kas daerah setiap tahunnya.
Selain itu, pengadaan komputer tersebut juga bertujuan untuk mencegah adanya kebocoran pajak daerah. Sebab, BPRD DKI sudah mengetahui angka riil penerimaan pajak.
"Kami bisa melakukan manajemen risiko dalam rangka untuk menekan kebocoran pajak," ucap Faisal.
Baca juga: BPRD DKI Ingin Beli Komputer Mainframe Rp 128 Miliar, untuk Apa?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.