Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPRD DKI Ingin Beli Komputer "Mainframe" Rp 128 Miliar, untuk Apa?

Kompas.com - 10/12/2019, 11:03 WIB
Putri Zakia Salsabila ,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Sumber kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengajukan anggaran sebesar Rp 128,9 miliar untuk pembelian satu unit komputer mainframe beserta sejumlah perangkat penunjang.

Pengajuan tersebut telah dicantumkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020.

Anggaran ini pun kemudian menuai kontroversi menjadi perbincangan publik. Pasalnya angka Rp 128,9 miliar dianggap harga yang terlalu mahal untuk sebuah komputer.

Namun sebenarnya apa tujuan BPRD DKI Jakarta mengajukan pembelian komputer mainframe ini?

Baca juga: Apa Itu Komputer Mainframe yang Ingin Dibeli BPRD DKI?

Menurut Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, komputer mainframe tersebut nantinya akan digunakan untuk memetakan dan mengetahui potensi pajak daerah.

Dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 antara Komisi C DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta yang digelar Kamis (5/12/2019) lalu, Faisal mengatakan anggaran Rp 128,9 miliar itu juga termasuk untuk perawatan (maintenance) oleh penyedia barang selama tiga tahun dan pelatihan pegawai BPRD DKI.

"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka profiling pajak daerah. Dengan adanya kegiatan ini, kami dapat memetakan berapa potensi kemampuan yang dimiliki per jenis pajak," ujar Faisal di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (5/12/2019).

Menurut Faisal, dengan komputer tersebut BPRD DKI akan dapat mengetahui angka penerimaan pajak daerah yang masuk ke dalam kas daerah setiap tahun.

Sebab, komputer tersebut memiliki sistem yang dirancang untuk meneliti potensi semua jenis pajak daerah secara digital.

Baca juga: Badan Pajak DKI Ingin Beli Komputer Mainframe Rp 128 Miliar

Selain itu, pengadaan komputer mainframe tersebut dinilai dapat mencegah terjadinya kebocoran pajak daerah. Dengan demikian, BPRD DKI Jakarta bisa melakukan manajemen risiko untuk menekan angka kebocoran tersebut.

"Kami bisa mendapatkan berapa sebenarnya penerimaan (pajak) DKI Jakarta. Jadi ke depan kita (Pemprov dan DPRD DKI) tidak berdebat lagi (penerimaan pajak) harus sekian triliun, sekian triliun, tapi nanti by data, pajak restoran sebenarnya profiling-nya berapa untuk bisa kami raih, pajak hotel, parkir, hiburan, berapa," kata dia.

Dilihat dari situs web apbd.jakarta.go.id, pengadaan komputer tersebut terdiri dari pembelian satu unit komputer, dua unit storage area network (SAN) switch, enam unit server, dan sembilan unit storage untuk mainframe.

Berdasarkan data tertulis, total anggaran yang diusulkan yakni Rp128.992.331.600 dengan rincian 1 unit Komputer Mainframe Z14 ZR1 seharga Rp 66,6 miliar (dengan PPN), 2 unit SAN switch seharga Rp 3,49 miliar (dengan PPN), 6 unit server seharga Rp 307,9 juta (dengan PPN) serta 9 unit storage untuk mainframe seharga Rp 58,5 miliar.

Baca juga: Prosesor Server 64 Core AMD Epyc Rome Dijual Hampir Rp 100 Juta

Pengamat Telekomunikasi, Ian Yoseph menganggap anggaran yang diajukan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta sebesar Rp128,9 miliar untuk pembelian satu paket komputer adalah wajar.

Pasalnya, jenis komputer yang dianggarkan digunakan untuk profiling atau memetakan dan mengetahui potensi pajak daerah di wilayah ibu kota.

"Harganya bisa wajar, apabila spek yang digunakan tinggi. Apalagi jika dipakai untuk profiling pajak daerah," tuturnya kepada KompasTekno, Selasa (10/12/2019).

Namun, Ian menyayangkan rincian spesifikasi barang yang diajukan masih kurang mendetail.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com