Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Cara Menjaga Keamanan Data Pribadi dari Kejahatan Siber

Kompas.com - 11/12/2019, 09:43 WIB
Putri Zakia Salsabila ,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Sumber Blibli

JAKARTA KOMPAS.com - berbagai aplikasi baik fintech, e-commerce, serta berbagai platform digital lainnya selalu memerlukan data pribadi pengguna. Apabila tidak berhati-hati, maka para penjahat digital dengan mudah akan menyalahgunakan data tersebut.

Keamanan siber menjadi tantangan di Industri digital Indonesia. Ancaman siber bisa menyasar pengguna dan perusahaan penyedia produk atau jasa dengan tujuan mendisrupsi pengoperasian bisnis usaha.

Selain itu, ancaman siber juga bisa bertujuan untuk mengakses data para pengguna produk atau jasa digital untuk mencuri identitas serta menjualnya kepada pihak ketiga.

Guna meminimalisasi kejadian yang tidak diharapkan, pengguna perlu menjaga data pribadinya agar dapat melindungi dirinya dari kejahatan digital, ada sejumlah cara untuk menjaga keamanan data dari kejahatan dunia maya.

1. Pastikan pengguna memberikan data kepada pihak yang tepat

Saat pengguna mulai mengakses aplikasi online baik fintech, e-commerce, maupun media sosial, para pengguna harus memastikan data pribadi apa yang dicantumkan dalam aplikasi tersebut. Apakah membahayakan atau tidak.

Vice President Infrastruktur dan technical Support Blibli.com, Ongkowijoyo mengatakan bahwa para pengguna perlu memahami data-data pribadi apa yang sebenarnya apabila disebarkan akan membahayakan dirinya.

"Apabila anda melakukan transaksi pinjaman online atau e-commerce dengan pembayaran melalui kartu kredit pasti yang diminta adalah informasi kartu kredit, pasti soal itu, bukan soal pin nya," tuturnya kepada KompasTekno dalam acara konferensi pers Keamanan Data dalam Ekosistem e-commerce, Selasa (10/12/2019).

Menurutnya, saat ini masih banyak para pengguna yang lalai berhati-hati dalam memastikan informasi pribadinya dibagikan dalam aplikasi tersebut. Pastikan sesuai dengan konteks yang dibutuhkan.

Baca juga: TikTok Dituduh Kirim Data Pengguna ke China

Dengan kata lain, apabila pengguna membutuhkan sesuatu atau bertransaski di bank yang terpercaya atau mendapatkan informasi berhadiah atas nama bank terpercaya, pastikan alamat websitenya adalah alamat yang terverifikasi. Pengguna dapat mencarinya melalui pencarian Google.

"Persis, apabila ada penipu yang mengatakan anda menang dapat hadiah dan mengaku dari Blibli padahal alamat website yang diberikan bukan dari Blibli ya, jangan kasih," lanjutnya.

2. Lakukan double checking di setiap transaksi

Ongko juga mengatakan bahwa hal terpenting yang perlu dilakukan pengguna saat transaksi online adalah melakukan pengecekan dua kali. Menurutnya, dua kali pengecekan data pribadi yang diinput dalam aplikasi digital dapat meminimalisasi kesalahan penginputan data serta mengamankan diri dari kejahatan siber.

3. Periksa perizinan akses aplikasi

Dalam kesempatan yang sama, Operation Manager British Standart Institution, Samsi Herawati mengatakan bahwa pengguna perlu berhati-hati saat menginzinkan aplikasi baru untuk mengakses data dalam ponselnya.

Baca juga: UU Perlindungan Data Pribadi Dulu, Data Center Facebook dan Google Kemudian

Jangan sampai pengguna tidak mengabaikan notifikasi perizinan dari aplikasi saat pertama kali diinstal. Menurutnya, pengguna dapat melakukan setting akses melalui pengaturan ponsel miliknya.

"Dalam setting terdapat pilihan pengendalian akses. Jadi jangan sampai aplikasi dapat mengakses kontak, isi email, atau foto pengguna," ungkap Samsi.

4. Baca syarat dan ketentuan aplikasi

Selain itu, Samsi mengingatkan agar para pengguna untuk tidak malas membaca dan menyetujui secara cepat syarat dan ketentuan aplikasi yang digunakan.

Menurutnya, di dalam term and condition terdapat banyak informasi perizinan persetujuan dari aplikasi yang terkadang lalai dibaca pengguna sehingga mereka asal ceklist dan setuju. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Blibli
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com