Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ponsel Android Terbaru di Turki Tak Bisa Pakai Layanan Google

Kompas.com - 17/12/2019, 08:27 WIB
Conney Stephanie,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kabar kurang menyenangkan datang dari negara Turki. Google telah menghentikan layanan mereka pada ponsel baru Android yang dipasarkan di Turki, karena perselisihan dengan pihak otoritas negara tersebut.

Layanan-layanan Google di ponsel Android, seperti Gmail, YouTube, dan Play Store tidak akan tersedia di ponsel-ponsel keluaran baru yang dirilis di Turki.

Terkait hal ini, Google pun telah mengirim pemberitahuan kepada mitranya di Turki, termasuk operator seluler, dan pembuat telepon, bahwa mereka menangguhkan layanan Android di negara tersebut.

"Kami telah memberi tahu mitra bisnis kami bahwa kami tidak dapat bekerja sama dengan ponsel Android baru yang akan dirilis untuk pasar Turki," kata Google dalam sebuah pernyataan yang dilansir Reuters dan dikutip KompasTekno, Selasa (17/12/2019).

Baca juga: Pemerintah Kejar Pajak Google, Facebook, dan Netflix dengan Omnibus Law

Namun, kebijakan baru Google ini berpengaruh ke ponsel lama yang sudah dibeli dan dirilis sebelumnya. Ponsel Android lama yang sudah dirilis di Turki akan terus berfungsi secara normal.

Google hanya menyetop penggunaan Google Mobile Services di ponsel keluaran terbaru berikutnya. Selain itu, Google juga tidak akan meluncurkan pembaruan apa pun, termasuk Play Store dan update OS Android untuk ponsel-ponsel keluaran baru di Turki.

Kisruh ini berakar pada pemerintah Turki yang menganggap Google melakukan praktik persaingan tidak sehat, dengan memonopoli penggunaan mesin pencari di ponsel Android.

Pada 7 November lalu, pemerintah Turki telah meminta Google untuk melakukan penyesuaian, namun hingga kini Turki menganggap apa yang dilakukan Google belum sesuai permintaan mereka.

Baca juga: Erdogan Larang Warga Turki Beli iPhone

Otoritas Persaingan Turki mengatakan bahwa pihaknya telah mengenakan denda kepada Google sebesar 0,05 persen dari pendapatan harian perusahaan. Hal ini akan tetap berlaku sampai semua tuntutan dipenuhi. Google diberi waktu 60 hari untuk menentang keputusan tersebut.

Pada September 2018 lalu, Google sempat didenda sebesar 93 juta lira (sekitar Rp 222 miliar) karena melanggar hukum persaingan dengan penjualan perangkat lunak mobile-nya.

Tidak diketahui apakah Google akan bernegosiasi lebih lanjut dengan pihak berwenang, sebelum melanjutkan kembali layanan mereka pada ponsel Android baru di pasar Turki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com