Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nintendo Switch Jadi Petunjuk Ungkap Kasus Pembunuhan

Kompas.com - 19/12/2019, 13:45 WIB
Kevin Rizky Pratama,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Siapa sangka jika sebuah kasus pembunuhan dapat terungkap berkat petunjuk dari sebuah konsol Nintendo Switch. Kejadian tersebut terjadi di Negara Bagian Alabama, Amerika Serikat.

Kasus ini bermula ketika Matthew Wiser, seorang profesor di University of South Alabama tewas dibunuh oleh pencuri yang membobol rumahnya.

Jaksa Wilayah Mobile County, Keith Blackwood mengatakan bahwa kasus pembunuhan ini dilakukan oleh dua orang terdakwa. Kedua orang tersebut bernama Tiquez Timmons dan Derric Scott.

Menurut Blackwood, terdakwa Tiquez Timmons bersama Derric Scott melakukan aksinya secara acak dalam menentukan target pembobolan.

Tiquez mengaku bahwa dirinya berperan mengemudikan mobil dan menurunkan Derric Scott tepat di area rumah korban.

"Timmons menurunkan Scott untuk pergi ke rumah target pembobolan dan ia menjemputnya lagi. Cara ini terus diulangi di tempat lain," kata Blackwood.

Baca juga: Nintendo Switch Masuk Daftar Gadget Berpengaruh dalam 10 Tahun

Saat melakukan aksinya, Scott pun kedapatan tengah membobol rumah Matthew Wiser. Saat itu pula Scott melepaskan tembakan yang membuat Matthew meregang nyawa.

Namun sebelum kabur Scott sempat mengambil sejumlah barang termasuk sebuah Nintendo Switch milik Matthew.

Konsol inilah yang kemudian memberi petunjuk penting kepada polisi.

Sejak mengetahui hilangnya Nintendo Switch milik korban, polisi kemudian melacak tersangka dengan menelusuri aktivitas konsol curian tersebut.

Baca juga: Game-game Legendaris Super Nintendo Hadir di Switch

Pihak kepolisian mengatakan bahwa mereka melacak riwayat dan aktivitas online Nintendo Switch milik Matthew yang belakangan diketahui dimainkan oleh Timmons.

Jejak digital pengguna Nintendo Switch pun dapat dilihat dari waktu online dan aktivitas game yang telah dimainkan oleh pengguna.

Karena itulah pihak kepolisian kemudian dapat membekuk Timmons dan Scott yang kemudian ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus pembunuhan ini.

Dikutip KompasTekno dari Fox 10, Kamis (19/12/2019), kedua pelaku di bawah umur ini dikenakan sanksi masing-masing sebesar 150.000 dollar AS atau setara dengan Rp 2 miliar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com