Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Terapkan Aturan Sensor Internet Baru

Kompas.com - 23/12/2019, 20:01 WIB
Conney Stephanie,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.comChina terus memperketat aturan sensor internet di negaranya, termasuk
aktivitas warganya dalam penggunaan internet.

Aturan baru yang dirilis oleh Cyberspace Administration China (CAC) melakukan pengawasan kepada produsen konten online, termasuk individu, operator aplikasi, dan platform lainnya.

Pembuat konten juga diminta untuk membuat dan merilis konten yang mempromosikan teori sosialis, serta konten yang membantu meningkatkan pengaruh internasional budaya China.

Tak hanya itu saja, pembuat konten juga dilarang membuat dan menyebarluaskan konten ilegal yang membocorkan rahasia negara, merusak kebijakan agama bangsa, dan konten yang dianggap buruk dan dapat mendorong anak di bawah umur untuk melakukan tindakan berbahaya.

Baca juga: Kabel Serat Optik di Samudera Pasifik, Medan Perang Baru AS-China?

Tekanan dari pemerintah yang semakin meningkat ini juga dirasakan langsung oleh perusahaan teknologi, termasuk produsen konten online di China dalam beberapa tahun terakhir.

Algoritma untuk memantau

Pembuat aplikasi juga kini cenderung menggunakan algoritma untuk pemantauan konten, baik ilegal atau buruk di platform mereka. Peraturan tersebut meminta operator untuk memastikan bahwa algoritma yang dibangun dalam mempromosikan konten dianggap layak.

"Satu hal penting dari aturan baru ini adalah bahwa era regulasi algoritma secara resmi akan datang," kata Zhu Wei, seorang profesor di Universitas Ilmu Politik dan Hukum Tiongkok.

Zhu juga mengatakan bahwa dirinya meyakini algoritma sebagai bagian dari teknologi dan netral. "Tetapi algoritma harus memiliki nilai dan mereka harus memiliki nilai yang benar.
dan pada saat yang sama, algoritma harus patuh hukum”. kata Zhu Wei.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa berbagai aturan dan pedoman ini termasuk undang-undang keamanan cyber telah dikeluarkan pada tahun 2017 lalu.

Baca juga: Kantor Pemerintah China Dilarang Pakai Komputer dan Software Asing

Pada Januari 2019, China merilis panduan untuk platform video online yang mengharuskan pembuat konten meningkatkan sensor dan memeriksa semua konten sebelum diposting.

Lalu pada November lalu, pemerintah China juga mengeluarkan peraturan yang melarang operator platform video online untuk membuat berita palsu.

Direktur Pelaksana China Market Research Group, Ben Cavender mengatakan bahwa
hal ini bisa menambah biaya perusahaan untuk meningkatkan operasi pemantauan kontennya.

"Kita harus melihat investasi yang lebih besar, baik dalam solusi otomatis maupun dalam tim manajemen konten," kata Cavender.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com