Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Messenger Kini Wajib Punya Akun Facebook

Kompas.com - 30/12/2019, 06:54 WIB
Conney Stephanie,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aplikasi chatting Messenger dan Messenger Lite awalnya bisa mengizinkan calon pengguna untuk mendaftar tanpa akun Facebook, cukup dengan bermodal nomor telepon saja.

Belakangan, Messenger yang memang dimiliki oleh Facebook itu mengubah kebijakannya. Para pengguna baru kini diwajibkan memiliki akun di Facebook.

"Kami mengamati bahwa sebagian besar pengguna Messenger ternyata sudah log-in di Facebook dan ingin menyederhanakan prosesnya," ujar seorang juru bicara Facebook.

Baca juga: Ada Aneka Game di Aplikasi Facebook dan Messenger, Begini Cara Mainnya

Seiring dengan penerapan kebijakan baru ini, sebagian pengguna Messenger yang tak memiliki akun Facebook mengaku terkendala. Muncul pesan error yang memberitahukan bahwa akun mereka di Messenger bersifat "dibatasi" (restricted).

Awalnya Facebook meluncurkan kebijakan mendaftar akun Messenger pada Juni 2015 di empat negara yaitu pengguna di AS, Kanada, Peru, dan Venezuela.

Selain nomor telepon, pengguna aplikasi Messenger di empat negara tersebut juga bisa mendaftar dengan foto dan nama.

Perubahan kebijakan itu kemungkinan dilakukan sebagai persiapan menjelang integrasi ketiga layanan perpesanan milik Facebook, yakni Instagram, WhatsApp, dan Messenger.

Baca juga: WhatsApp, Instagram, dan Messenger Akan Disatukan

Integrasi ini mencakup penyatuan infrastruktur teknis yang menghubungkan ketiga layanan, sehingga kemungkinan akan turut mengubah cara pemakaian oleh para penggunanya, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Venture Beat, Senin (30/12/2019).

"Kami akan memungkinkan Anda mengirim pesan dengan layanan kami yang manapun. Kemampuan ini akan dikembangkan ke SMS juga," ujar CEO Facebook Mark Zuckerberg dalam sebuah posting blog.

Ketiga layanan Facebook tersebut memiliki jumlah pengguna yang terbilang paling banyak di dunia. Angka pengguna aktif bulanan WhatsApp diketahui sekitar 1,5 miliar, sementara Instagram dan Messenger masing-masing 1 miliar dan 1,3 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com