Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membayar dengan Ponsel di SPBU, Apakah Bisa Bikin Kebakaran?

Kompas.com - 31/12/2019, 12:16 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, Pertamina mengumumkan rencana memperluas opsi pembayaran non-tunai alias cashless di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mulai tahun 2020. Opsi pembayaran tersebut adalah melalui aplikasi LinkAja.

"Opsi cashless tersebut sudah kami implementasikan sejak 2019. Melalui aplikasi MyPertamina yang pembayarannya terintegrasi dengan LinkAja," ujar VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman kepada Kompas.com, Rabu (25/12/2019).

Sebenarnya, tidak hanya Pertamina yang menyiadakan opsi pembayaran digital semacam ini. Stasiun pengisian bahan bakar lain seperti Shell juga telah menyediakan opsi pembayaran melalui OVO dan Dana.

Baca juga: LinkAja Resmi Jadi Opsi Pembayaran di Gojek, Segera Hadir di Grab

Namun, sebagian warganet sempat mempertanyakan opsi tersebut. Pasalnya, selama ini, imbauan yang terpasang di SPBU menyarankan konsumen untuk tidak mengoperasikan ponsel saat melakukan pengisian bahan bakar.

Persepsi yang beredar, radiasi ponsel bisa memicu kebakaran. Benarkah demikian?

Menurut Yuyu Wahyu, Peneliti dari Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi LIPI, persepsi yang beredar di masyarakat itu tidak benar. Ia mengatakan menggunakan ponsel di area SPBU sebenarnya aman.

"Enggak apa-apa (mengoperasikan ponsel di SPBU)," kata Yuyu, saat dihubungi KompasTekno, Senin (30/12/2019).

Baca juga: Radiasi Ponsel Picu Kanker pada Tikus, Apa Artinya bagi Manusia?

Yuyu menjelaskan sinyal radio yang dikeluarkan antena ponsel tidak memercikan api dan memicu kebakaran. Hal itu menguatkan pernyataan LIPI terkait pelarangan penggunaan ponsel di SPBU di situs resminya.

Disebutkan bahwa radiasi elektromagnetik yang ditimbulkan ponsel sudah tercampur dan terurai dengan komponen di udara.

Demikian juga halnya dengan baterai ponsel. Yuyun menjelaskan, kutub plus dan minus di baterai yang tertanam di ponsel memang berpeluang mengeluarkan percikan api. "Tapi itu risiko sangat kecil," jelasnya.

Lantas, mengapa ada larangan menggunakan ponsel di SPBU? Peneliti utama Electromagnetic Design Pusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian LIPI, Harry Arjadi mengatakan, hal ini lebih terkait pada kerugian konsumen terkait akurasi takaran bahan bakar.

Baca juga: 8 Cara Mengurangi Dampak Buruk Radiasi Ponsel

Sebab, gelombang elektromagnetik yang dikeluarkan ponsel ternyata dapat mempengaruhi kinerja mesin elektrik pompa bahan bakar.

"Misalnya, jika dipencet tombol perintah mengeluarkan jenis bensin 10 liter, maka yang keluar hanya satu liter. Atau malah sebaliknya," ujar Harry, dihimpun KompasTekno dari situs resmi LIPI.

Hal ini menimbulkan takaran yang diterima tidak sesuai dengan yang dibayarkan. Sebaliknya, pengelola SPBU juga bisa merugi apabila takaran yang dikeluarkan melebihi jumlah yang dibayarkan konsumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com