Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Momen Penting Kementerian Kominfo di Sepanjang 2019

Kompas.com - 01/01/2020, 17:15 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kalender 2019 telah ditutup. Kini masyarakat telah memasuki tahun yang baru. Sepanjang tahun 2019 lalu, ada sejumlah momen penting yang terjadi di Tanah Air.

Beberapa momen tersebut cukup mengusik arus informasi dalam negeri sehingga harus melibatkan campur tangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Masih ingat pembatasan internet di Papua Barat atau pembatasan aplikasi WhatsApp dan media sosial lain jelang pengumuman hasil Pemilu 2019?

Itu baru dua di antaranya. KompasTekno mencatat setidaknya ada enam momen penting Kominfo sepanjang tahun 2019.

1. Pembatasan WhatsApp dan media sosial

Setelah pengumuman hasil Pemilu 2019 lalu, konidisi Ibu Kota cukup tegang. Terjadi kerusuhan di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada tanggal 22 Mei 2019.

Kerusuhan pun meluas ke beberapa area di Jakarta.

Akibat kerusuhan tersebut, Kominfo mengklaim banyak hoaks dan berita bohong bertebaran di media sosial dan layanan perpesanan (messaging) WhatsApp.

Alhasil, Kominfo pun membatasi layanan tersebut, mulai tanggal 23-25 Mei 2019. Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika saat itu berujar, modus operandi penyebaran hoaks adalah dengan mengunggah video, meme, atau foto ke media sosial, seperti Facebook atau Instagram.

Sebab itulah, pengguna WhatsApp di Indonesia saat itu mengalami pelambatan saat mengunduh atau mengunggah video serta foto.

2. Pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat

Lagi-lagi, dengan dalih membatasi pesebaran hoaks di media sosial dan layanan pesan instan, Kominfo lagi-lagi membatasi akses internet.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, saat ditemui seusai diskusi polemik bertajuk Enzo, Pemuda, dan Kemerdekaan di Jakarta Pusat, Sabtu (10/8/2019). KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, saat ditemui seusai diskusi polemik bertajuk Enzo, Pemuda, dan Kemerdekaan di Jakarta Pusat, Sabtu (10/8/2019).

Kali ini pembatasan dilakukan di Papua dan Papua Barat, buntut demo yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2019. Pembatasan internet mulai dilakukan sejak 21 Agustus 2019.

"Saat ini lebih dari 300.000 konten hoaks dan hasutan yang masih tersebar di medsos kita. Dan ini mengkhawatirkan apabila dibuka," ujar Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/8/2019) ketika itu.

Akses internet dibuka secara bertahap mulai 5 September dan dibuka 85 persen pada 13 September 2019. Pemblokiran internet di Papua ini mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com