Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Di India, Admin Grup WhatsApp Bisa Dibui jika Anggota Kirim Gambar Porno

Kompas.com - 14/01/2020, 07:03 WIB

KOMPAS.com - WhatsApp menjadi aplikasi pesan instan yang paling banyak digunakan oleh masyarakat di dunia. Di India, WhatsApp pun menjadi salah satu media komunikasi yang diandalkan. 

Karena menjadi salah satu aplikasi perpesanan dengan basis pengguna yang besar, para pengguna WhatsApp kini mendapat pengawasan ketat dari pihak kepolisian di India.

Pasalnya, belakangan ini, para penegak hukum di sana melihat bahwa WhatsApp sering kali digunakan untuk melakukan tindakan kriminal.

Di India, ada sejumlah hal yang menjadi pantangan bagi para pengguna WhatsApp. Jika hal-hal tersebut dilanggar, maka pihak kepolisian pun akan turun tangan.

Dikutip KompasTekno dari The News Pocket, Selasa (14/1/2020), hal pertama yang tidak boleh dilakukan adalah mengirimkan video provokatif, cabul, atau konten porno di dalam sebuah grup.

Jika hal tersebut dilakukan, maka admin grup WhatsApp tersebut dapat ditangkap pihak kepolisian.

Konten pornografi yang dimaksud, termasuk pornografi anak-anak, hingga video asusila yang dibuat lewat kamera tersembunyi dan difilmkan secara ilegal.

Selain itu, pengguna WhatsApp juga dilarang membagikan foto atau video hasil manipulasi yang melibatkan orang-orang penting.

Kemudian, ada pula larangan untuk mempromosikan perdagangan ilegal atau pelacuran melalui WhatsApp.

Baca juga: WhatsApp Uji Coba Fitur Pesan Terhapus Otomatis Mirip Telegram

Pengirim konten yang melecehkan wanita secara seksual melalui WhatsApp pun terancam mendapat hukuman penjara. Selain itu, pengguna WhatsApp yang juga memalsukan nama orang lain dapat dijerat hukuman.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke