Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI soal Telkom Blokir Netflix: Bedakan Aksi Korporasi dan Negara

Kompas.com - 16/01/2020, 20:34 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah bukan rahasia umum bahwa penyedia layanan internet (ISP) Telkom Grup telah memblokir Netflix sejak tahun 2016 lalu.

Sejumlah pengguna yang kadung berlangganan Netflix dan menggunakan layanan Indihome atau Telkomsel pun cukup geram karena kesusahan mengakses layanan video on demand itu.

Namun, pemblokiran semacam itu ternyata bisa saja dipersoalkan. Hal ini diungkapkan oleh Sudaryatmo, Wakil Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

"Kalau pemblokiran itu menghambat konsumen untuk mendapatkan hak untuk informasi, right to know, mestinya bisa dipersoalkan," jelas Sudaryatmo, dalam acara diskusi tentang polemik Netflix yang berlangsung di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Baca juga: Telkom Tegaskan Netflix Masih Diblokir

Sudaryatmo, Wakil Pengurus Harian YLKI di acara diskusi tentang Netflix di Jakarta, Kamis (16/1/2020).KOMPAS.com/Wahyunanda Kusuma Pertiwi Sudaryatmo, Wakil Pengurus Harian YLKI di acara diskusi tentang Netflix di Jakarta, Kamis (16/1/2020).
"Cuma, di sini kita harus bedakan apakah pemblokiran itu adalah aksi korporasi atau pemblokiran oleh negara, ini kan dua hal yg berbeda," lanjutnya.

Ia juga mengingatkan bahwa konsumen memiliki hak untuk memilih ISP yang dikehendaki. Namun hal ini terganjal untuk beberapa wilayah, karena ada beberapa ISP yang lebih dominan.

Ia mengatakan, dalam riset yang pernah dilakukan YLKI pada 2015 lalu, ada sejumlah konsumen yang hanya bisa memilih satu ISP, atau diistilahkan dengan eksklusivitas.

"Saya yakin ini juga yang dipertimbangkan Telkom kenapa mereka berani memblokir, posisi konsumen lemah. Nggak ada pilihan. 'Mau apa kamu?'," jelas Sudaryatmo.

Baca juga: Netflix Dianggap Permudah Sineas Indonesia untuk Go Internasional

Menurutnya, selama ini belum ada aduan formal yang masuk dari konsumen tentang Netflix, meskipun disebut berisi banyak konten yang tidak sesuai dengan norma sosial di Indonesia.

Keluhan masyarakat terkait Netflix lebih banyak ditemukan di media sosial dengan berbagai topik. Mulai dari konsumen yang merasa tidak adil dengan adanya pemblokiran, soal legalitas Netflix di Indonesia, hingga pelanggaran hak konsumen untuk memperoleh informasi.

"Termasuk posisi konsumen, karena konsumen tidak mudah berpindah ISP," papar Sudaryatmo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com