KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengatakan hingga saat ini belum memiliki wewenang untuk mengawasi Netflix.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio, mengatakan, hingga saat ini, belum ada pihak mana pun yang memiliki wewenang untuk mengawasi platform video streaming seperti Netflix, Amazon Prime, dan sebagainya.
"Saat ini belum ada regulasi yang memberikan kewenangan pada KPI untuk mengawasi konten digital. Nanti kalau ada regulasi yang memberi wewenang pada KPI, baru KPI awasi konten digital," kata Agung, dalam acara diskusi tentang polemik Netflix di Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Posisi Netflix, menurut Agung, masih sumir atau abu-abu di Indonesia. Sebab, Netflix berjalan di atas layanan data (streaming) yang merupakan ranah telekomunikasi. Namun di dalamnya berisi konten penyiaran.
Baca juga: Kejar Pajak Netflix, Pemerintah Diminta Tiru Singapura
Sementara di Indonesia sendiri, badan pengawas telekomunikasi dan penyiaran terpisah.
Hal ini berbeda dengan Eropa.
Tahun 2018 lalu, Uni Eropa merevisi aturan Audio Visual Media Services Directive (AVMSD). Aturan ini memperluas ranah pengawasan dari lembaga penyiaran konvensional (seperti televisi) ke platfrom streaming.
Menurut Agung, jika nantinya diberi mandat untuk mengawasi platform digital, pengawasan yang dilkukan akan lebih lunak seperti aturan pengawasan untuk televisi berlangganan ketimbang televisi konvensional.
"Maka kalau Anda menonton televisi berlangganan, itu boleh ada ciuman, yang dilarang apa? telanjang, itu enggak boleh, termasuk pornografi," kata Agung.
Ia juga mengapresiasi langkah Netflix yang telah memberikan "parental control" untuk menyaring konten bagi penonton anak-anak.
Namun, Ia tetap berharap segera ada aturan yang terbit untuk melegitimasi pengawasan konten paltform digital.
Baca juga: Netflix Tak Pernah Bayar Pajak, Berapa Kerugian Negara?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.