"Seharusnya dari akhir tahun lalu sudah selesai, tapi RUU sekarang sedang dalam proses ke DPR," ujar Ferdinandus kepada KompasTekno saat ditemui di Studio Orange KompasTV, Selasa (21/1/2020).
Baca juga: Pengajuan Draft RUU Perlindungan Data Pribadi Dipastikan Molor
Lebih lanjut, Ferdinandus mengatakan bahwa keterlambatan terjadi saat proses paraf dari pihak Kementerian yang terkait.
"Karena tahapan paraf dari kementerian terkait, itu yang agak delay dikit. Jadi bulan ini harusnya sudah selesai," kata Ferdinandus.
Ia juga mengatakan, Menteri Kominfo, Johnny Plate pun sudah setuju dengan draft yang akan diajukan ke DPR.
"Kalau dari segi naskah, pihak kami, Menteri Kominfo, Johnny G Plate dari Desember itu sudah deal," pungkas Ferdinandus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.