Pertama, Para penipu dapat membobol melalui rekayasa sosial dengan mengelabui sedemikian rupa pemilik akun, supaya mendapatkan akses pada kode TFA/OTP seperti kasus Maia Estianty di Go-pay.
Baca juga: 3 Saran Gojek untuk Menghindari Penipuan
Kedua, Penipu juga dapat mengambil alih kartu SIM ke operator. Namun, sebenarnya tindakan ini berisiko bagi penipu, karena harus berhubungan langsung dengan pihak provider. Namun, apabila pihak provider teliti, maka oknum sangat mudah tertangkap.
Ketiga, Hindari penggunaan kartu prabayar jika digunakan untuk persetujuan transaksi perbankan TFA/OTP karena rentan diambil alih atau didaur ulang dan pemiliknya lupa mengalihkan nomor teleponnya.
"Jadi setiap kali ganti nomor telepon, pastikan kalau nomor telepon ke penyedia kartu kredit atau internet banking sudah di-update, jika tidak maka nomor tersebut akan rentan disalahgunakan,"ujar Alfons.
Metode kejahatan kriminal digital kini tengah marak terjadi, tak jarang para penipu melakukan metode SIM swap atau phising (pengelabuan untuk mendapatkan informasi rahasia).
Kedua metode ini jika dipakai bersamaan, akan sangat merugikan. Pasalnya, metode phising dapat dipakai mengakses informasi-informasi, sedangkan SIM swap dapat mengakses akun korban hingga nomor rekening bank.
Baca juga: Kasus Ilham Bintang, Kominfo: Indosat Tak Ikuti SOP
Alfons mengatakan penggunaan verifikasi melalui nomor telepon dapat mencelakai pemilik akun apabila penipu mencuri dan menguasai nomor telepon korban.
Hal ini mengakibatkan potensi perubahan akses akun dan perubahan kredensial (informasi rahasia) terjadi.
Tetapi Alfons juga memahami bahwa secara teknis, masyarakat lebih menyukai penggunaan nomor telepon (SMS) dibandingkan penggunaan e-mail atau TFA lainnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.