Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Indonesia Akan seperti Ukraina jika Tak Basmi Streaming Ilegal

Kompas.com - 29/01/2020, 17:41 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indonesia tengah menghadapi ancaman sanksi dagang dari Amerika Serikat. Penyebabnya adalah banyaknya layanan streaming yang menyediakan film secara ilegal.

Jika masalah ini tak diatasi, Indonesia berpotensi mendapat hukuman dari AS, seperti Ukraina.

Pada 2017 lalu, Aliansi Perlindungan Kak atas Intelektual Internasional atau International Intellectual Property Alliance (IIPA) sempat mengancam Ukraina karena alasan yang sama.

IIPA mengajukan usulan ke Perwakilan Dagang AS untuk menangguhkan manfaat fasilitas generalized system of preferences (GSP) yang diberikan Pemerintah AS.

Dalam pengajuannya, IIPA menyebut Ukraina sebagai surganya situs online bajakan.

Memang, masalah pembajakan film secara fisik di Ukraina sudah diatasi 10 tahun sebelumnya. Tetapi, itu pun setelah mendapat sanksi serupa.

Namun, pada tahun 2017, peredaran platform streaming film bajakan di Ukraina kian merajalela.

Salah satu sumber utamanya adalah perusahaan hosting lokal yang menawarkan layanan mereka ke berbagai situs ilegal.

"Masalah ini berkembang selama bertahun-tahun karena penegakan hukum digital yang lemah, meningkatnya jumlah hosting peer-to-peer (P2P) ilegal dan situs pembajakan internet berbasis web, termasuk situs BitTorrent terbesar dunia berlokasi di Ukraina," ungkap pihak IIPA.

Bahkan, beberapa situs streaming ilegal sengaja memindahkan server dan operasionalnya ke Ukraina karena lemahnya penegakan hukum di sana.

Baca juga: Situs Streaming Film Ilegal Turunan IndoXXI Masih Bisa Diakses

Dirangkum KompasTekno dari Torrent Freak, Rabu (29/1/2020), pelaku industri terkait sudah melakukan beberapa upaya inisiatif sebelum ancaman sanksi dagang.

Salah satunya membuat perjanjian dengan penyedia layanan internet (ISP) untuk membangun mekanisme yang efektif demi memberangus peredaran situs ilegal.

Namun, karena tidak ada ketetapan hukum yang jelas di Ukraina, upaya itu sia-sia.

Mereka pun akhirnya mendesak pemerintah untuk segera membuat undang-undang yang mensyaratkan ISP untuk memblokir akses individu atau entitas yang terlibat dalam pelanggaran hak kekayaan intelektual.

Belum usai undang-undang itu dirancang, sanksi kadung dijatuhkan.

Pemerintah Ukraina pun mengatakan, undang-undang baru untuk melindungi hak kekayaan intelektual masih dalam tahap perumusan kala itu.

Akhirnya, pada akhir Oktober 2019, Presiden AS Donald Trump mencabut sanksi dagang Ukraina karena dinilai telah melakukan perubahan signifikan dalam melindungi kekayaan intelektual.

IIPA pun kini tengah mengajukan usulan yang serupa kepada Perwakilan Dagang AS untuk memberi "hukuman" kepada Indonesia jika tidak serius memberantas keberadaan situs streaming ilegal.

Baca juga: Situs Streaming Film Ilegal Bisa Raup Rp 80 Juta per Hari

Di Indonesia, upaya pemberantasan situs ilegal masih terus dilakukan. Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo) mengklaim telah memblokir ribuan situs streaming film ilegal di Indonesia.

Pemerintah juga telah meminta penyedia jasa internet untuk memblokir akses ke situs-situs tersebut. Namun, IIPA meminta agar lebih banyak upaya yang bisa dilakukan.

Sebab, pemblokiran saja nyatanya kurang efektif karena beberapa situs platform streaming dengan mudah mengganti domain baru. Film-film bajakan pun masih bisa diakses dengan bebas.

"Pemerintah harus menyederhanakan proses bagi pemegang hak cipta untuk memastikan akses ke situs yang melanggar telah dinonaktifkan dan untuk menangani masalah domain hopping (pindah domain) secara efisien," tulis IIPA dalam tuntutannya.

IIPA juga meminta Pemerintah Indonesia lebih tegas untuk menindak pelaku perekaman di dalam bioskop maupun pembajakan melalui siaran langsung.

"Pemerintah harus membuat pedoman dan regulasi yang jelas tentang perekaman ilegal dan pembajakan siaran langsung, serta mengambil inisiatif untuk mengurangi kegiatan ilegal ini dan menjadikannya prioritas," tulis IIPA.

IIPA berharap, dengan "meminjam" tangan Pemerintah AS melalui tuntutan ini, masalah pembajakan di Indonesia bisa dituntaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com