KOMPAS.com - Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar mengatakan perlu adanya lembaga independen untuk mengawasi implementasi undang-undang perlindungan data pribadi.
Dalam naskah rancangan undang-undang perlindungan data pribadi (RUU PDP), peran pengawas dan regulator masih mengacu pada pemerintah.
Menurut Wahyudi, hal ini cukup problematis, karena apabila telah disahkan, UU PDP akan berlaku bagi badan publik dan swasta.
Pada Bab I Pasal 1 RUU PDP, badan publik mencakup lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara.
"Pertanyaannya kemudian adalah apabila nanti terjadi dugaan penyalahgunaan data pribadi atau kebocoran data pribadi yang melibatkan data publik, bagaimana mekanisme pengawasannya karena dilakukan oleh pemerintah sendiri," jelas Wahyudi saat dihubungi KompasTekno, Rabu (30/1/2020).
Hal ini pun akan membuat mekanisme pemberian sanksi menjadi problematis, karena pemerintah juga bertindak sebagai pengawas dan regulator.
Dengan adanya entitas lembaga pengawas independen, menurut Wahyudi, masalah tersebut bisa dijawab.
Ia pun mencontohkan peran lembaga independen ini di beberapa negara, seperti Eropa. Di dalam aturan perlindungan data pribadi Uni Eropa atau EU GDPR, negara-negara Eropa diwajibkan untuk membentuk badan pengawas independen di tingkat nasional.
Lembaga ini berfungsi untuk mengawasi implementasi undang-undang perlindungan data pribadi menyelesaikan sengketa.
Baca juga: Menkominfo: Pengesahan RUU PDP Akan Menjamin Keamanan Data Pribadi
"Jadi kalau misal ada dugaan bocoran atau penyalahgunaan, maka kemudian dia bertindak untuk menyelesaikan sengketa, memberikan putusan termasuk berapa besar kerugian yang harus dibayarkan oleh si pengendali atau prosesor data," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.