KOMPAS.com - Pihak otoritas China akan menindak tegas oknum yang memberi komentar negatif di media sosial dan menyebarkan informasi palsu mengenai penanganan virus corona di negara tersebut.
Tidak tanggung-tanggung, jika terbukti melanggar, pelaku tersebut akan dikenakan hukuman tujuh tahun penjara.
Dihimpun KompasTekno dari Vice, Minggu (2/1/2020), Otoritas China beberapa waktu lalu telah meminta salah satu media massa untuk menghapus artikel yang berisi dampak negatif wabah virus corona terhadap ekonomi di China.
Artikel yang diterbitkan oleh Sanlian Life Week, menulis berita mengenai kemungkinan yang akan terjadi pada ekonomi China, jika Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan virus corona di Wuhan sebagai darurat kesehatan global.
Baca juga: Jack Ma Donasi Rp 196 Miliar untuk Kembangkan Vaksin Virus Corona
Kabar itu pun bocor dan diketahui oleh tim dari situs web berita China yang berbasis di California, yaitu China Digital Times.
Mereka menganggap bahwa hal itu hanyalah upaya Beijing untuk menyensor kritik terhadap wabah penyebaran virus corona tersebut. Diketahui Beijing sangat optimis untuk menghindari terulangnya kejadian krisis SARS pada 2003.
Pasalnya pada saat itu, negara mendapat banyak kritikan lantaran dinilai lamban dalam menangani wabah dari virus tersebut.
Pada Rabu (29/1/2020), Organisasi Kesehatan Dunia mengapresiasi pemerintah China karena dianggap sukses menindak belasan pengguna media sosial yang menyebarkan informasi palsu (hoaks) terkait virus corona.
Baca juga: Hoaks Virus Corona, dari Bisa Menular Lewat HP Xiaomi hingga Bawang Putih untuk Menyembuhkan
Dilaporkan bahwa salah satu dari yang ditangkap adalah seorang dokter yang menyebarkan informasi palsu melalui platform WeChat.
Tak hanya itu, polisi di kota pelabuhan Tianjin dikabarkan menahan seorang pria selama
10 hari karena mempublikasikan pidato kontroversial, dan menghina pihak medis yang dibagikannya melalui aplikasi percakapan WeChat.
Sistem sensor internet China, Great Firewall juga dapat menyensor setiap informasi yang dianggap pemerintah sebagai rumor.
Seperti misalnya, wilayah terinfeksi yang sedang membutuhkan bantuan, masyarakat yang tinggal di wilayah yang telah dikarantina, dan orang-orang yang mengkritik penanganan pemerintah.
Baca juga: China Terapkan Aturan Sensor Internet Baru
Seorang peneliti asal China, Yaqiu Wang menilai bahwa kritik terhadap upaya pemerintah untuk membatasi oknum yang berbagi informasi mengenai virus corona dianggap mengancam hak asasi manusia.
"Wabah virus corona membutuhkan respons cepat dan komprehensif, namun tetap menghormati hak asasi manusia," kata Yaqiu Wang.
Wang juga menilai bahwa pihak berwenang harus mengakui bahwa penyensoran hanya memicu ketidakpercayaan publik, dan sebaliknya dapat mendorong keterlibatan masyarakat sipil dan pelaporan media mengenai krisis kesehatan masyarakat.
Baca juga: Pantau Persebaran Virus Corona Lewat Peta Online Ini
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.