Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Netflix Ternyata Pernah Hapus Film atas Permintaan Sejumlah Negara

Kompas.com - 10/02/2020, 17:26 WIB
Bill Clinten,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

Sumber Axios

KOMPAS.com - Untuk pertama kalinya, layanan streaming video berbayar, Netflix menguak sejumlah konten yang telah diblokir oleh pihaknya selama 23 tahun platform tersebut berjalan.

Informasi ini dituangkan di dalam laporan bertajuk "Environmental Social Governance" yang dirilis Netflix baru-baru ini.

Dalam laporan tersebut, ada sembilan konten yang telah diturunkan oleh Netflix atas permintaan tertulis dari sejumlah negara yang diterima pihaknya dari tahun 2015 hingga 2020.

Singapura menjadi negara yang paling banyak melaporkan konten yang dinilai tidak pantas dengan jumlah lima konten. Kelima film tersebut berjudul Cooking on High, Legend of 420, Disjointed, The Last Temptation of Christ, dan The Last Hangover.

Empat konten lainnya yang berjudul The Bridge, Full Metal Jacket, Night of the Living Dead, serta Patriot Act with Hasan Minhaj, masing-masing dilaporkan oleh Selandia Baru, Vietnam, Jerman, dan Arab Saudi.

Karena dilaporkan oleh negara yang berbeda, kesembilan konten ini hanya "dihapus" secara spesifik di wilayah yang bersangkutan saja, sehingga konten tersebut masih bisa diakses di negara lain.

Saat ditelusuri, KompasTekno sempat mencari kesembilan konten tersebut di aplikasi Netflix dan ternyata semuanya, kecuali Night of the Living Dead, masih bisa ditonton. Ada kemungkinan film horror tersebut diblokir di negara lain juga, terlepas dari Jerman.

Rencananya, Netflix bakal membeberkan konten apa saja yang pihaknya telah blokir di setiap tahunnya secara rutin.

Netflix sendiri tidak akan memblokir konten yang tersedia di platformnya jika tak ada permintaan tertulis dari negara yang mempermasalahkannya, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Axios, Senin (10/2/2020).

Baca juga: Paket Netflix Khusus Smartphone Hadir di Indonesia, Rp 49.000 Per Bulan

Adapun layanan Netflix saat ini sudah dinikmati di lebih dari 190 negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia

Konten Netflix tengah disorot di Indonesia

Netflix.Getty Images Netflix.

Nah, jika mengacu pada laporan Netflix tadi, nama Indonesia tidak disebut sebagai negara yang pernah melaporkan konten yang tidak pantas.

Padahal konten yang tersedia di Netflix hingga kini masih menjadi polemik di Tanah Air, setidaknya bagi sejumlah pihak.

Baca juga: #NetflixTidakAman Mendadak Ramai di Twitter, Ini Kata Analis Medsos

Sejak pertama kali meluncur pada 2016 lalu, Netflix telah diblokir oleh Telkom Group dan hingga saat ini masih tidak bisa diakses di layanan Indihome, Telkomsel, maupun Wifi.id.

Meski begitu, layanan Netflix sendiri memang masih bisa dinikmati melalui sejumlah provider lain.

Halaman:
Sumber Axios


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com