Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Link dan Tata Cara Sensus Penduduk 2020 via Online

Kompas.com - 17/02/2020, 12:51 WIB
Putri Zakia Salsabila ,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) kini mulai melaksanakan kegiatan Sensus Penduduk terhitung 15 Februari 2020 dan akan terus berlanjut hingga 31 Maret mendatang. 

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kegiatan sensus ini pertama kalinya dilakukan pihak BPS dengan cara online.

Sensus penduduk yang dilaksanakan setiap 10 tahun tersebut bertujuan untuk menghasilkan satu data kependudukan.

Nantinya, data kependudukan tersebut bermanfaat sebagai data dasar untuk membuat perencanaan di berbagai bidang.

Oleh karena itulah pihak BPS meminta kesertaan masyarakat secara aktif untuk mengisi sensus tersebut dengan baik dan jujur.

Untuk mengikuti sensus penduduk secara online, Anda bisa mengunjungi halaman resmi Sensus Penduduk 2020 melalui tautan berikut ini.

Nantinya, peserta sensus akan dihadapkan pada sebuah halaman login. Sebelum ikut serta dalam sensus online, sebaiknya Anda menyiapkan terlebih dahulu hal hal yang dibutuhkan.

Hal yang perlu disiapkan adalah nomor identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP, dan nomor kartu Keluarga (KK).

Baca juga: Litbang Kompas: 54,3 Persen Responden Tak Tahu Sensus Penduduk 2020

Bila sudah siap, peserta bisa langsung melakukan sensus penduduk dengan login menggunakan kedua nomor identitas tersebut.

Berdasarkan pantauan KompasTekno, Senin (17/2/2020) proses sensus online tersebut bisa dilakukan baik melalui smartphone maupun perangkat komputer.

Proses sensus ini pun bisa dilakukan melalui browser apapun seperti Google Chrome, Mozilla, hingga Opera.

Berdasarkan keterangan dari halaman resmi BPS, sensus online hanya memakan waktu sekitar 5 menit waktu pengisian. Artinya, proses ini tidak akan memakan kuota internet yang besar.

Tata Cara Daftar Sensus Penduduk Online

Dirangkum KompasTekno dari Harian Kompas edisi 17 Februari 2020, berikut tata cara yang harus dilakukan untuk melakukan sensus online.

Pertama, peserta sensus perlu masuk ke halaman Sensus BPS (https://sensus.bps.go.id/login) melalui browser yang tersedia di ponsel maupun perangkat komputer. 

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com