Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

APSI Keberatan dengan Mekanisme "Whitelist" untuk Blokir Ponsel BM

Kompas.com - 27/02/2020, 17:21 WIB
|
Editor Oik Yusuf

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar pertengahan Februari ini, pemerintah melalui Kementerian Kominfo melakukan uji coba aturan pemblokiran ponsel ilegal (BM) dengan pengecekan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada ponsel.

Uji coba pemblokiran ponsel BM dengan IMEI itupun menggunakan dua mekanisme yaitu, whitelist dan blacklist. Bedanya, whitelist memblokir ponsel BM sejak pertama kali hendak tersambung ke jaringan seluler (normally off).

Baca juga: Apa Itu Mekanisme Blacklist dan Whitelist Blokir IMEI Ponsel BM?

Sementara untuk blacklist, ponsel BM awalnya tersambung ke jaringan seluler selama beberapa waktu (normally on), tapi kemudian diblokir setelah terindentifikasi. Mekanisme whitelest dan blackist ini belum dipaparkan secara jelas teknis pelaksanaannya.

Terkait hal itu, Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Syaiful Hayat mengatakan bahwa pihaknya justru merasa keberatan dengan adanya mekanisme whitelist.

"Karena setahu kami dari awal SIBINA (Sistem Informasi Basis Database IMEI Nasional) ini dirancang untuk skema blacklist, jadi dari peraturan menteri pun rancangannya blacklist. ungkap Syaiful Hayat dalam acara jumpa media di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Poin keberatan lainnya dari APSI, jika skema whitelist ini jadi diterapkan, maka database IMEI yang terdaftar di Kemenperin turut mencakup IMEI dari ponsel yang belum aktif tersambung ke jaringan operator seluler. 

Baca juga: Uji Coba Blokir Ponsel BM lewat IMEI Dimulai Hari Ini

"Menurut saya itu kurang fair karena itu data-data milik kita juga," lanjut Syaiful, sambil menambahkan bahwa pihaknya menganggap mekanisme blacklist lebik baik karena sudah teruji dalam penerapan di negara lain, seperti Turki dan Pakistan.

Dia pun berharap agar pemerintah tetap konsisten dengan rencana awal menerapkan pemblokiran ponsel BM dengan mekanisme blacklist, alih-alih whitelist.

"Jangan sampai kebijakan ini mundur karena diubah dari desain awalnya. Kami berharap bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan," pungkas Syaiful.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke