"Jadi kenapa kita wajibkan, karena itu bisa mempermudah konsumen juga untuk mengecek apakah IMEI-nya sudah benar," pungkas Ojak.
Lebih lanjut, ia turut menjelaskan bahwa penerapan sistem IMEI ini telah diatur melalui dua peraturan menteri.
"Pertama, Permendag nomor 38 tahun 2019 tentang ketentuan petunjuk penggunaan dan jaminan layanan purna jual, lalu yang kedua, yaitu Permendag nomor 79 tahun 2019 mengenai kewajiban pencantuman label dalam bahasa Indonesia," katanya.
Sebagai persiapan menjelang April 2020, Kemendag telah membuat sejumlah persiapan.
"Kita juga akan melakukan sosialisasi kepada distributor, pedagang, dan pengecer di tiga kota yaitu Surabaya, Medan, dan Jakarta dan itu rencana kita sebelum April ini," ujar Ojak.
Baca juga: APSI: Negara Rugi Rp 2,8 Triliun Per Tahun karena Ponsel BM
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Syaiful Hayat, berharap bahwa penerapan aturan IMEI ini tidak membuat masyarakat menjadi takut untuk membeli ponsel baru.
"Aturan validasi IMEI ini dapat berjalan mulus dan tidak membuat konsumen atau masyarakat Indonesia takut untuk membeli smartphone baru," jelasnya.
Syaiful menambahkan bahwa saat ini, berdasarkan pengamatan APSI, masyarakat mulai sadar dengan aturan IMEI dan mulai menghindari ponsel BM.
"Masyarakat sudah mulai mencari smartphone dari pedangang resmi dan tidak lagi mencari barang BM," ujarnya.
."Harapan kami dari APSI, pemerintah juga secara terus menerus mensosialisasikannya, sehingga lebih luas lagi masyarakat mengetahuinya," pungkas Syaiful.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.