JAKARTA KOMPAS.com - Regulasi pemblokiran ponsel black market melalui identifikasi nomor IMEI akan mulai diimplementasikan pada 18 April 2020 mendatang. Pemerintah memutuskan menggunakan mekanisme whitelist dalam menerapkan aturan ini.
Dalam implementasinya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewajibkan pengadaan mesin Equipment Indentity Registered (EIR) kepada operator seluler. Nantinya, mesin EIR akan menjadi bagian dari sistem penindakan ponsel ilegal melalui aturan IMEI.
Baca juga: Pemerintah Putuskan Pakai Skema Whitelist untuk Blokir IMEI Ponsel BM
Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo, Ismail, mengatakan bahwa tidak ada subsidi dari pemerintah untuk operator seluler terkait pengadaan mesin EIR ini.
Ia mengatakan, hal tesebut sudah disepakati oleh Kementerian Kominfo dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).
"Sudah tadi selesai, ATSI sudah sepakat. Tidak ada (insentif), semua sudah disiapkan dari operator. Operator sudah bersedia. Tidak perlu kita pertentangkan lagi," kata Ismail dalam konferensi pers di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Meski sempat disebut butuh investasi besar untuk pengadaan mesin EIR, Wakil Ketua ATSI, Merza Fachys, mengtakan bahwa semua operator seluler telah sepakat untuk melakukan pengadaan mesin tersebut.
Baca juga: Beli Ponsel di Luar Negeri? Daftarkan IMEI Supaya Tidak Diblokir
"Semua operator akan mengadakan perangkat EIR. Jadi soal harga, bukan diskusi lagi," kata Merza di kantor Kementerian Kominfo, Jumat (28/2/2020).
Pada bulan September tahun lalu ATSI sempat mengeluhkan biaya investasi pengadaan mesin identifikasi IMEI ponsel BM (EIR) yang harganya disebut sangat mahal.
Ketua Umum ATSI Ririek Adriansyah kala itu berharap agar biaya investasi pengadaan mesin tersebut tidak diserahkan sepenuhnya ke operator seluler.
Sebab, potensi manfaat yang bakal didapat pihak tertentu dari pengadaan mesin EIR jauh lebih besar ketimbang biaya yang dibebankan kepada operator.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.