Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/03/2020, 11:34 WIB
Kevin Rizky Pratama,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Siapa yang tidak kenal TikTok? Aplikasi yang sempat dipandang sebelah mata tersebut kini ternyata malah populer digunakan, termasuk di Indonesia.

TikTok dinilai menyediakan video pendek dengan konten yang menarik. Tak jarang para penggunanya memanfaatkan aplikasi ini untuk menjadi ajang hiburan semata.

Di balik popularitasnya yang terus meroket, TikTok ternyata punya kebijakan yang ketat. 

Dalam sebuah dokumen yang dipublikasi media ternama, The Intercept, terungkap bahwa TikTok menginstruksikan para moderatornya untuk membatasi penyebaran konten milik pengguna yang dianggap berwajah jelek atau berpenampilan buruk. 

Tak hanya itu, TikTok juga meminta moderator untuk membatasi konten yang dibuat oleh pengguna penyandang disabilitas. 

Berdasarkan dokumen tersebut, alasan dibuatnya aturan ini adalah untuk membuat orang betah dan menarik minat pengguna baru sebanyak mungkin.

Baca juga: TikTok Rilis Layanan Streaming Musik Pesaing Spotify di Indonesia

TikTok memperkirakan, bahwa semakin banyak konten dari orang cantik yang diutamakan, maka semakin banyak orang yang akan menonton.

Tak sampai situ saja, dalam dokumen tersebut tertuang poin yang menyatakan bahwa pengguna dengan kategori tersebut dilarang untuk tampil di halaman "For You".

Padahal, halaman "For You" merupakan tempat di mana para pengguna dapat menemukan video yang direkomendasikan oleh TikTok.

Mendengar kabar miring tersebut, pihak TikTok mengatakan bahwa aturan semacam itu tidak pernah diberlakukan sama sekali dan ada pula sejumlah kebijakan yang telah dihapus.

"Kebijakan tersebut awalnya adalah upaya untuk mencegah tindakan bullying, namun kebijakan tersebut sudah tidak ada lagi dan tidak digunakan," kata juru bicara TikTok.

Baca juga: Seleb TikTok Bisa Kantongi Miliaran Rupiah Sekali Posting

Namun, dirangkum KompasTekno dari Mic, Rabu (18/3/2020), ini bukan pertama kalinya TikTok mendapat citra buruk terkait upaya dalam menambah jumlah penggunanya.

Pada tahun lalu sebuah perusahaan digital asal Jerman, Nezpolitik menunjukkan bahwa TikTok membatasi postingan pengguna yang memiliki berat badan berlebihan.

Saat ini, TikTok tercatat memiliki lebih dari 625 juta pengguna aktif di seluruh dunia.  

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com