KOMPAS.com - Siapa yang tidak kenal TikTok? Aplikasi yang sempat dipandang sebelah mata tersebut kini ternyata malah populer digunakan, termasuk di Indonesia.
TikTok dinilai menyediakan video pendek dengan konten yang menarik. Tak jarang para penggunanya memanfaatkan aplikasi ini untuk menjadi ajang hiburan semata.
Di balik popularitasnya yang terus meroket, TikTok ternyata punya kebijakan yang ketat.
Dalam sebuah dokumen yang dipublikasi media ternama, The Intercept, terungkap bahwa TikTok menginstruksikan para moderatornya untuk membatasi penyebaran konten milik pengguna yang dianggap berwajah jelek atau berpenampilan buruk.
Tak hanya itu, TikTok juga meminta moderator untuk membatasi konten yang dibuat oleh pengguna penyandang disabilitas.
Berdasarkan dokumen tersebut, alasan dibuatnya aturan ini adalah untuk membuat orang betah dan menarik minat pengguna baru sebanyak mungkin.
Baca juga: TikTok Rilis Layanan Streaming Musik Pesaing Spotify di Indonesia
TikTok memperkirakan, bahwa semakin banyak konten dari orang cantik yang diutamakan, maka semakin banyak orang yang akan menonton.
Tak sampai situ saja, dalam dokumen tersebut tertuang poin yang menyatakan bahwa pengguna dengan kategori tersebut dilarang untuk tampil di halaman "For You".
Padahal, halaman "For You" merupakan tempat di mana para pengguna dapat menemukan video yang direkomendasikan oleh TikTok.
Mendengar kabar miring tersebut, pihak TikTok mengatakan bahwa aturan semacam itu tidak pernah diberlakukan sama sekali dan ada pula sejumlah kebijakan yang telah dihapus.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.