Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TikTok Batasi Konten dari Pengguna yang Berpenampilan Buruk

Kompas.com - 18/03/2020, 11:34 WIB
Kevin Rizky Pratama,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Siapa yang tidak kenal TikTok? Aplikasi yang sempat dipandang sebelah mata tersebut kini ternyata malah populer digunakan, termasuk di Indonesia.

TikTok dinilai menyediakan video pendek dengan konten yang menarik. Tak jarang para penggunanya memanfaatkan aplikasi ini untuk menjadi ajang hiburan semata.

Di balik popularitasnya yang terus meroket, TikTok ternyata punya kebijakan yang ketat. 

Dalam sebuah dokumen yang dipublikasi media ternama, The Intercept, terungkap bahwa TikTok menginstruksikan para moderatornya untuk membatasi penyebaran konten milik pengguna yang dianggap berwajah jelek atau berpenampilan buruk. 

Tak hanya itu, TikTok juga meminta moderator untuk membatasi konten yang dibuat oleh pengguna penyandang disabilitas. 

Berdasarkan dokumen tersebut, alasan dibuatnya aturan ini adalah untuk membuat orang betah dan menarik minat pengguna baru sebanyak mungkin.

Baca juga: TikTok Rilis Layanan Streaming Musik Pesaing Spotify di Indonesia

TikTok memperkirakan, bahwa semakin banyak konten dari orang cantik yang diutamakan, maka semakin banyak orang yang akan menonton.

Tak sampai situ saja, dalam dokumen tersebut tertuang poin yang menyatakan bahwa pengguna dengan kategori tersebut dilarang untuk tampil di halaman "For You".

Padahal, halaman "For You" merupakan tempat di mana para pengguna dapat menemukan video yang direkomendasikan oleh TikTok.

Mendengar kabar miring tersebut, pihak TikTok mengatakan bahwa aturan semacam itu tidak pernah diberlakukan sama sekali dan ada pula sejumlah kebijakan yang telah dihapus.

"Kebijakan tersebut awalnya adalah upaya untuk mencegah tindakan bullying, namun kebijakan tersebut sudah tidak ada lagi dan tidak digunakan," kata juru bicara TikTok.

Baca juga: Seleb TikTok Bisa Kantongi Miliaran Rupiah Sekali Posting

Namun, dirangkum KompasTekno dari Mic, Rabu (18/3/2020), ini bukan pertama kalinya TikTok mendapat citra buruk terkait upaya dalam menambah jumlah penggunanya.

Pada tahun lalu sebuah perusahaan digital asal Jerman, Nezpolitik menunjukkan bahwa TikTok membatasi postingan pengguna yang memiliki berat badan berlebihan.

Saat ini, TikTok tercatat memiliki lebih dari 625 juta pengguna aktif di seluruh dunia.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Software
Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Software
Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com