Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Google Maps Tandai Restoran yang Layani Pesan Antar Makanan

Kompas.com - 08/04/2020, 09:34 WIB
Kevin Rizky Pratama,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Sumber ENGADGET

KOMPAS.com - Wabah Covid-19 yang melanda Indonesia membuat pemerintah mengimbau masyarakat agar berdiam diri di rumah. Hal tersebut membuat ruang gerak masyarakat terbatas, termasuk untuk mendapatkan kebutuhan sehari-hari seperti makanan. 

Untuk memudahkan pengguna, aplikasi peta digital Google Maps merilis sebuah fitur baru. Google Maps kini bisa menampilkan informasi restoran mana saja yang memberikan layanan pesan antar (delivery). 

Pengguna dapat menjumpai fitur tersebut pada halaman muka aplikasi Google Maps di iOS maupun Android. Pengguna akan menjumpai opsi bertuliskan "Delivery" yang terletak di bawah kolom pencarian.

Cara menggunakannya pun terbilang mudah. Pengguna hanya perlu membuka aplikasi Google Maps dan memilih opsi "Delivery" tersebut.

Selanjutnya, Google Maps akan secara otomatis menampilkan daftar restoran atau rumah makan di sekitar pengguna, yang menyediakan layanan pesan antar.

Baca juga: Ulang Tahun Ke-15, Google Maps Dapat Hadiah Ikon dan Fitur Baru

Informasi tersebut ditampilkan pada halaman peta dengan tanda berupa ikon "sendok dan garpu". 

Selain itu, Google Maps juga akan menyediakan informasi berupa jarak, jam buka, alamat, nomor kontak, hingga menu yang tersedia di rumah makan tersebut.

Untuk mendapatkan layanan pemesanan dan antar, pengguna bisa menghubungi nomor yang tercantum pada kolom informasi.

Google Maps kini tandai restoran yang layani pesan antar.KOMPAS.COM/GITO YUDHA PRATOMO Google Maps kini tandai restoran yang layani pesan antar.

Selain opsi "Delivery", pengguna juga bisa memilih opsi "Takeout". Opsi ini lalu akan menampilkan lokasi rumah makan yang masih buka.

Bedanya, pengguna yang ingin memesan makanan harus datang dan mengambil sendiri pesanannya pada rumah makan tersebut.

Baca juga: Google Maps Tertipu oleh 99 Ponsel di Gerobak

Dirangkum KompasTekno dari Engadget, Selasa (7/4/2020), fitur tersebut sudah mulai digelontorkan untuk perangkat Android maupun iOS.

Google juga sudah merilis fitur baru ini di sejumlah negara. Indonesia pun menjadi salah satu negara yang kebagian fitur baru ini. 

Berdasarkan pantauan KompasTekno, fitur ini hadir setelah pengguna memperbarui aplikasi Google Maps melalui toko aplikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ENGADGET


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com