Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Jakarta, Penumpang GoCar dan GrabCar Maksimal 2 Orang

Kompas.com - 10/04/2020, 14:44 WIB
Bill Clinten,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta, selama 14 hari, mulai hari ini, Jumat (10/4/2020) hingga Kamis (23/4/2020).

Untuk mendukung peraturan tersebut, jumlah penumpang di layanan transportasi roda empat online yang bernaung di bawah GoJek dan Grab, yakni GoCar, GoBlueBird, dan GrabCar dibatasi maksimal hanya dua orang saja.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020 yang menjadi acuan selama periode PSBB.

Di dalamnya terdapat aturan bahwa seluruh moda transportasi, termasuk udara, laut, kereta api, serta jalan raya, diizinkan beroperasi asalkan jumlah penumpangnya dibatasi, guna penerapan physical distancing.

Baca juga: Hari Ini, Layanan Ojek Motor Menghilang dari Aplikasi Gojek dan Grab

Pemberitahuan di aplikasi Grab bahwa layanan GrabCar hanya diperbolehkan mengangkut maksimal dua penumpang selama masa PSBB di DKI Jakarta.Grab Pemberitahuan di aplikasi Grab bahwa layanan GrabCar hanya diperbolehkan mengangkut maksimal dua penumpang selama masa PSBB di DKI Jakarta.
Pantauan KompasTekno, Grab telah mengumumkan aturan ini di aplikasinya pada Jumat (10/4/2020) siang. Dalam pemberitahuan itu, Grab menulis bahwa layanan GrabCar, GrabCar Plus, GrabCar Elektrik, serta GrabCar Airport hanya boleh mengangkut maksimal dua orang.

Sementara layanan GrabCar XL dan GrabRent, maksimal penumpang yang diperbolehkan adalah tiga orang.

Sementara Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita juga mengonfirmasi bahwa layanan GoCar dan GoBlueBird mulai membatasi penumpang maksimal dua orang, dalam periode PSBB.

"Kami mematuhi keputusan pemerintah DKI Jakarta terkait penerapan PSBB dan kami berharap langkah ini dapat mencegah penyebaran Covid-19," tutur Nila dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Jumat (10/4/2020).

"Transportasi roda empat GoCar dan GoBlueBird masih tersedia dengan maksimal jumlah penumpang dua orang agar physical distancing bisa tetap terjaga," tambah Nila. 

Baca juga: Manajemen Grab Sisihkan Gaji untuk Bantu Pengemudi

Meski demikian, aplikasi GoJek sendiri di aplikasinya masih mencantumkan keterangan bahwa GoCar dan GoBlueBird masih bisa ditumpangi oleh satu hingga empat orang.

Informasi tersebut akan ditemui setelah pengguna memasukkan titik jemput dan tempat yang ingin dituju, dalam aplikasi Gojek.

Tampilan GoCar dan GoBlueBird maksimal penumpang.KOMPAS.com/Bill Clinten Tampilan GoCar dan GoBlueBird maksimal penumpang.

KompasTekno sudah menghubungi pihak GoJek, namun belum mendapatkan respons terkait keterangan jumlah penumpang ini.

Sedangkan untuk layanan transportasi roda dua online (GoRide dan GrabBike), yang notabene mengharuskan penumpangnya berboncengan dengan driver, sudah dihentikan untuk sementara waktu di wilayah DKI Jakarta.

Baca juga: Pengguna Gojek dan Halodoc Bisa Cek Gejala Covid-19 via Aplikasi

Walhasil, layanan GoRide dan GrabBike tidak bisa ditemukan dan diakses oleh pengguna aplikasi GoJek di wilayah DKI Jakarta. Namun layanan selain transportasi roda dua, seperti pesan-antar makanan atau barang masih bisa digunakan.

Sementara bagi pengguna di luar DKI, seperti Tangerang, berdasar pantauan KompasTekno, masih bisa mengakses layanan ojek roda dua tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com