Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojek Online Sudah Boleh Angkut Penumpang, Grab dan Gojek Masih Tunggu Aturannya Resmi

Kompas.com - 12/04/2020, 14:38 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengizinkan ojek online (ojol) untuk kembali mengangkut penumpang di wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Menanggapi perubahan ini, Grab selaku platform ride hailing masih menunggu aturan tersebut resmi berlaku.

"Terkait PM 18 yang akan mengizinkan layanan ojol untuk melayani penumpang, sesuai arahan Kemenhub saat ini kami masih menunggu PM 18 ini untuk diundang-undangkan dan secara resmi berlaku," jelas Tri Sukma Anreianno, Head of Public Affairs Grab Indonesia dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Minggu (12/4/2020).

-------------------

Update, Selasa (14/4/2020), berdasarkan peraturan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Jakarta, Pemerintah DKI Jakarta tetap melarang ojek online angkut penumpang.

Pemprov DKI merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020. Sebab, aturan itu yang menjadi dasar penyusunan Pergub Nomor 33 Tahun 2020.

Polda Metro Jaya pun mengatakan, pihaknya tetap berpegang pada Peraturan Gubernur DKI soal larangan ojek online mengangkut penumpang.

Baca juga: DKI Jakarta Akhiri Polemik Dualisme Aturan untuk Ojol, Pastikan Tetap Ikuti Permenkes

Baca juga: Anies Larang Ojol Angkut Penumpang, GoRide dan GrabBike Batal Muncul Kembali di Aplikasi?

-------------------

Grab belum bisa memastikan kapan menu GrabBike di aplikasi akan muncul kembali untuk wilayah DKI Jakarta.

Dari pantauan KompasTekno, Minggu (12/4/2020) sore, menu layanan ojek motor tersebut masih belum tersedia di aplikasi Grab.

Begitu pula dengan layanan ojek motor yang juga masih menghilang di aplikasi Gojek. Kendati demikian, layanan Gojek dan Grab masih menyediakan layanan taksi online, yakni GoCar dan GrabCar.

Baca juga: Layanan Ojek Motor Menghilang dari Aplikasi Gojek dan Grab

Layanan lain juga masih tersedia termasuk layanan pesan-antar makanan, yakni Go-Food dan Grab-Food serta layanan ekspedisi, seperti Go-Send dan GrabExpress.

Senada dengan Grab, Gojek juga mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu secara resmi mengenai kapan Permenhub tersebut diberlakukan.

"Saat ini kami masih menunggu secara resmi mengenai kapan Permenhub tersebut diberlakukan," ujar Nila Marita, Chief of Corporate Affairs Gojek dalam keterangan pers yang dikirim ke KompasTekno, Selasa (14/4/2020).

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Teknisi Oppo Bongkar Reno 10 dan Pasang Lagi dalam 30-an Menit

Teknisi Oppo Bongkar Reno 10 dan Pasang Lagi dalam 30-an Menit

Gadget
Nama 'Taylor Swift' Paling Banyak Di-googling gara-gara Game Teka-Teki Ini

Nama "Taylor Swift" Paling Banyak Di-googling gara-gara Game Teka-Teki Ini

Internet
Oppo Pad 2: Spesifikasi dan Harga di Indonesia

Oppo Pad 2: Spesifikasi dan Harga di Indonesia

Gadget
8 Keunggulan iOS 17 Dibanding iOS 16, Salah Satunya Lebih Menarik dalam Berbagi

8 Keunggulan iOS 17 Dibanding iOS 16, Salah Satunya Lebih Menarik dalam Berbagi

Software
6 Cara Mengatasi Notifikasi WhatsApp Delay di iPhone dan Android

6 Cara Mengatasi Notifikasi WhatsApp Delay di iPhone dan Android

Software
Skor Benchmark Chip Apple A17 Pro di iPhone 15 Pro Max Kalah dari HP Android Ini

Skor Benchmark Chip Apple A17 Pro di iPhone 15 Pro Max Kalah dari HP Android Ini

Gadget
Cara Main Game Teka-teki Taylor Swift di Google buat Tebak Lagu Album 1989 Taylor's Version

Cara Main Game Teka-teki Taylor Swift di Google buat Tebak Lagu Album 1989 Taylor's Version

Internet
Cara Mengaktifkan Mode StandBy di iOS 17, Mirip Always on Display di Android

Cara Mengaktifkan Mode StandBy di iOS 17, Mirip Always on Display di Android

Software
Pemilik Oppo Reno 10 Series Dapat Perlakuan Istimewa saat Servis Resmi

Pemilik Oppo Reno 10 Series Dapat Perlakuan Istimewa saat Servis Resmi

e-Business
2 Cara Beli Tiket Kereta Bandara via Aplikasi KAI Access dan Website

2 Cara Beli Tiket Kereta Bandara via Aplikasi KAI Access dan Website

e-Business
PUBG Mobile Bagi-bagi 9 Skin Permanen Gratis

PUBG Mobile Bagi-bagi 9 Skin Permanen Gratis

Game
Video Musik 'Get Him Back' Olivia Rodrigo Direkam dengan iPhone 15 Pro

Video Musik "Get Him Back" Olivia Rodrigo Direkam dengan iPhone 15 Pro

Gadget
Syarat Spesifikasi PC untuk Game Assassin's Creed Mirage, Seberat Apa?

Syarat Spesifikasi PC untuk Game Assassin's Creed Mirage, Seberat Apa?

Game
Fitur Baru 'Flows' di WhatsApp Business, Bisa Beli Tiket Kereta dan Pesan Makan Langsung dari WA

Fitur Baru "Flows" di WhatsApp Business, Bisa Beli Tiket Kereta dan Pesan Makan Langsung dari WA

e-Business
Gen Z Amerika Pilih Jadi 'Influencer' dan Rela Resign dari Pekerjaan

Gen Z Amerika Pilih Jadi "Influencer" dan Rela Resign dari Pekerjaan

Internet
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com