Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Vietnam Menekan Facebook dan Instagram agar Manut, Bukan Diblokir

Kompas.com - 23/04/2020, 18:01 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

Sumber Reuters

KOMPAS.com - Awal tahun ini pemerintah Vietnam "melumpuhkan" jejaring sosial Facebook dan layanan lain yang dinaunginya seperti Instagram dan Messenger di negaranya.

Pemerintah Vitenam meminta penyedia layanan internet milik negara untuk melambatkan akses ke Facebook dkk hingga tidak bisa digunakan.

Hal itu dilakukan karena Fecebook menolak permintaan pemerintah Vietnam untuk membatasi konten "ilegal" bermuatan kritik terhadap pemerintah.

Baca juga: Facebook Investasi Rp 90 Triliun ke Jio Platform, Perusahaan Telekomunikasi Terbesar India

Setelah pembatasan layanan (throttling) selama tujuh pekan, akhirnya Facebook menyerah dan mau memenuhi permintaan pemerintah Vietnam membatasi konten yang dianggap "ilegal".

"Kami telah mengambil langkah ini untuk memastikan layanan kami tetap tersedia dan bisa digunakan jutaan orang di Vietnam yang menggunakan layanan kami tiap harinya," jelas Facebook.

Keputusan Facebook ini menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia Amnesty International. Mereka meminta agar Facebook kembali ke keputusan awal mereka untuk menentang permintaan pemerintah Vietnam.

Kritik pemerintah, masuk bui

Amnesty International mencatat setidaknya ada 16 orang masuk bui karena mengunggah kiriman yang mengritik pemerintah di Vietnam pada awal tahun 2019.

Pada bulan November tahun yang sama, media setempat melaporan ada lima orang lagi yang dipenjara karena kasus serupa, dihimpun KompasTekno dari Reuters, Kamis (23/4/2020).

"Patuhnya Facebook atas permintaan ini menjadi preseden berbahaya. Pemerintah dari negara lain akan melihat ini sebagai undangan terbuka untuk memasukan Facebook sebagai layanan sensor negara," jelas perwakian Amnesty International.

Baca juga: Facebook Luncurkan Messenger Kids di Indonesia

Facebook menegaskan bahwa tidak semua permintaan dari pemerintah Vietnam dituruti. Kepatuhan itupun, menurut Facebook, lebih mengarah ke memperketat unggahan yang beredar.

"Kami percaya bahwa kebebasan berpendapat adalah hak asasi manusia paling fundamental dan kami bekerja keras untuk melindungi dan mempertahankan kebebasan sipil yang penting ini di seluruh dunia," jelas Facebook.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com