Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kebocoran Data di Indonesia dan Nasib UU Perlindungan Data Pribadi

Kompas.com - 05/05/2020, 19:08 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Seperti kasus Tokopedia, data-data tersebut juga dijual di situs gelap, dengan harga 1.2431 bitcoin. Saat itu, Bukalapak mengonfirmasi memang pernah ada upaya hacker untuk meretas situs Bukalapak.

Namun, startup bernuansa merah marun itu mengklaim data penting pengguna seperti password, rekaman finansial, serta informasi pribadi lain milik pengguna, aman dari serangan hacker.

Kasus agak berbeda dialami Gojek. Pada tahun 2016, seorang programmer bernama Yohanes Nugroho membeberkan celah keamanan di aplikasi Gojek untuk Android dan iOS.

Baca juga: Kebocoran Go-Jek Memuncak, Rute Sehari-hari Pengguna Bisa Dilacak

Celah pada API endpoint itu berpotensi dimanfaatkan hacker untuk mencuri informasi rahasia pengguna, seperti nomor telepon, e-mail, dan nama user. Riwayat perjalanan pengguna juga bisa dilihat oleh orang lain melalui celah ini.

Informasi itu didapat Yohanes sejak bulan Agustus tahun 2015, dan mengeksklusifkan informasi ini hanya kepada pihak Gojek saja. Karena Gojek dinilai lamban menangani celah keamanan, ia pun akhirnya membeberkan artikel soal celah keamanan ini kepada publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com