Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesanan Kamar Banyak Dibatalkan, Airbnb PHK 1.900 Karyawan

Kompas.com - 07/05/2020, 10:18 WIB
Reska K. Nistanto,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Di tengah menurunnya bisnis perusahaan akibat wabah Covid-19, startup penyedia layanan sewa penginapan, Airbnb, akan merumahkan 1.900 orang karyawannya. Jumlah itu setara dengan 25 persen dari total jumlah pekerja Airbnb saat ini.

Dalam memo yang disebar ke karyawan, CEO Airbnb Brian Chesky mengatakan keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan pegawai itu diambil karena pemasukan Airbnb turun drastis akibat pandemi virus corona di berbagai negara.

Pemasukan Airbnb tahun ini diprediksi hanya separuh dari total pemasukan pada 2019 lalu. Banyaknya kebijakan berdiam diri di rumah membuat Airbnb menerima banyak pembatalan pesanan kamar.

Baca juga: Penjualan Smartphone Global Diprediksi Turun 15 Persen akibat Covid-19

"Kita sedang melewati krisis paling mengerikan (Covid-19), walau mulai mereda, namun perjalanan global menjadi diam tak bergerak, bisnis Airbnb kena pukulan keras," tulis Chesky.

Karyawan yang dirumahkan bakal dibantu dicarikan pekerjaan melalui program alumni (karyawan yang telah keluar dari Airbnb dan bekerja di tempat lain). Airbnb sendiri saat ini memiliki sekitar 7.500 karyawan.

Dihimpun KompasTekno dari The Information, Kamis (7/5/2020), dengan langkah PHK 1.900 karyawan, Airbnb berharap bisa berhemat anggaran antara 400 juta hingga 500 juta dollar AS per tahun.

Baca juga: Akses ke Layanan Google Melonjak Selama Wabah Covid-19

Airbnb juga telah mengumumkan kebijakan pembatalan pesanan yang lebih fleksibel. Pemesan bisa mengubah waktu kapan saja mereka inginkan. Kebijakan itu menguntungkan pengguna, tapi pemasukan host atau pemilik penginapan jadi tertahan.

Chesky mengatakan ada dua tantangan yang menghadang pelaku industry hospitality macam AirBnb. Pertama, belum jelas kapan orang-orang akan mulai bepergian lagi. Kedua, kalaupun mereka sudah mulai melancong, kondisinya tak akan sama seperti dulu lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com