Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Endy Bayuni, Orang Indonesia Anggota Dewan Pengawas Facebook

Kompas.com - 08/05/2020, 13:53 WIB
Bill Clinten,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sumber

KOMPAS.com - Pekan ini, Facebook memperkenalkan tim Oversight Board, atau dewan pengawas independen yang dibuat untuk mengawasi konten di Facebook dan Instagram.

Dewan independen yang dijuluki sebagai "Mahkamah Agung Facebook" ini berhak memveto alias membatalkan keputusan perusahaan soal konten mana yang dibolehkan, sekalipun keputusan dibuat oleh pendiri sekaligus CEO Facebook, Mark Zuckerberg.

Ada 20 orang dari berbagai negara yang masuk daftar tersebut, salah satunya adalah nama yang tidak asing di dunia jurnalistik Tanah Air, ialah Endy M Bayuni.

Endy saat ini menjabat sebagai redaktur senior, sekaligus mantan Pemimpin Redaksi (Pemred) perusahaan media The Jakarta Post.

Baca juga: Facebook Bentuk Dewan Pengawas yang Bisa Memveto Zuckerberg

Sebagaimana dilansir The Jakarta Post dan dikutip KompasTekno, Jumat (8/5/2020), Endy Bayuni dipilih karena kiprahnya di dunia jurnalistik. Selain itu, ia juga merupakan seorang pengguna yang rajin mengakses Facebook.

Redaktur dan Mantan Pemred The Jakarta Post, Endy M. Bayuni.TheJakartaPost Redaktur dan Mantan Pemred The Jakarta Post, Endy M. Bayuni.

Sebagai pengguna Facebook, Endy sendiri mengaku platform buatan Mark Zuckerberg itu banyak manfaatnya.

Namun, ia mengatakan bahwa konten yang tersiar di dalamnya perlu diawasi agar seimbang dan tidak menyimpang.

"Kita perlu melindungi hak asasi manusia, tetapi pada saat bersamaan, kita juga tidak bisa membiarkan hak tersebut dipakai untuk pelecehan dan kekerasan," tutur Endy.

"Sebagai anggota dari Oversight Board, saya harap saya bisa membantu untuk menyeimbangkan masalah tersebut," tambah Endy.

Endy bakal bergabung dengan 19 anggota lain yang berasal dari 16 negara di seluruh dunia.

Beberapa orang tersebut berasal dari beragam latar belakang, mulai dari jurnalistik seperti Endy, mantan hakim pengadilan, hingga beberapa aktivis di bidang hak asasi manusia.

Baca juga: Lockdown di Berbagai Negara, Pengguna Facebook Naik Tajam

Ke depannya, Facebook mengonfirmasi bahwa anggota Oversight Board akan berjumlah sekitar 40 orang. Artinya, bakal ada tambahan 20 orang lagi yang dipilih Facebook untuk menyaring konten di platform bikinannya.

Sebagai informasi, pembentukan Oversight Board sempat dicanangkan oleh perintis Facebook, Mark Zuckerberg, pada awal Januari lalu, sebagai sebuah resolusi perusahaan pada tahun 2020.

Tugas utama dari Oversight Board adalah memoderasi atau mengawasi konten yang tersiar di Facebook dan Instagram.

Nasib aneka konten yang dinilai membahayakan ini kemudian akan didiskusikan dan diputuskan oleh para anggota badan tersebut di dalam satu forum, dengan mekanisme bak "pengadilan tinggi".

Adapun beberapa konten tersebut dinilai berdasarkan norma yang berlaku, seperti hak kebebasan berpendapat dan hak asasi manusia tadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com