Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah AS Perpanjang Larangan Dagang dengan Huawei hingga 2021

Kompas.com - 14/05/2020, 19:05 WIB
Conney Stephanie,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah AS mengeluarkan executive order berisi larangan dagang atas Huawei pada Mei tahun lalu karena raksasa China itu dipandang sebagai "ancaman terhadap keamanan nasional".

Perusahaan-perusahaan telkomunikasi AS pun tidak boleh menggunakan perlengkapan jaringan tertentu yang dibuat oleh Huawei. Selain Huawei, larangan serupa juga berlaku buat ZTE yang juga merupakan perusahaan asal China.

Baca juga: Ditinggal Google, Huawei Kehilangan Pendapatan Rp 196 Triliun

Pekan ini, Presiden AS Donald Trump menandatangani perpanjangan larangan tersebut selama setahun ke depan, hingga Mei 2021.

Segera setelah executive order diteken pada Mei tahun lalu, Departemen Perdagangan Amerika Serikat memasukkan nama Huawei berikut 70 perusahaan afiliasinya ke dalam daftar hitam "Entity List". Huawei pun jadi tidak bisa memakai aplikasi dan layanan Google di ponselnya.

Pemerintah AS mengklaim bahwa perlengkapan telekomunikasi buatan Huawei mengandung risiko bagi keamanan nasional karena bisa dipakai untuk memata-matai oleh Pemerintah China. Huawei telah berkali-kali menampik tudingan ini.

Sementara itu, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Reuters, Kamis (14/5/2020), Departemen Perdagangan AS kabarnya akan kembali memperpanjang lisensi sementara yang memungkinkan perusahaan-perusahaan AS berbisnis dengan Huawei.

Baca juga: AS Kembali Perpanjang Izin Bisnis Huawei 90 Hari

Lisensi sementara yang akan berakhir pada Jumat besok ini dimaksudkan untuk mengurangi dampak dari pelarangan dagang bagi perusahaan-perusahaan AS yang memakai produk-produk Huawei.

Selain pabrikan smartphone terbesar kedua di dunia, Huawei juga merupakan raksasa telekomunikasi yang menyediakan perangkat-perangkat jaringan 5G.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com