Sebagai informasi, Huawei masuk dalam daftar bernama entity-list milik pemerintah AS.
Seluruh perusahaan yang masuk dalam daftar ini dilarang membeli komponen dalam bentuk apapun dari perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah AS.
Baru-baru ini, pemerintah AS di bawah Donald Trump berupaya menghambat produksi chipset Huawei.
Departemen Perdagangan AS, pada Jumat (15/5/2020), mewajibkan semua perusahaan semikonduktor untuk memiliki izin lisensi ketika akan menjual produknya ke Huawei.
Aturan ini resmi berlaku per 15 Mei dengan tenggang selama empat bulan atau 120 hari.
"Kebijakan ini mengutamakan Amerika, mengutamakan perusahaan Amerika, dan keamanan nasional Amerika," jelas perwakilan Departemen Perdagangan AS.
Baca juga: AS Keluarkan Aturan Baru yang Bakal Persulit Chipset Huawei
Departemen Perdagangan AS berdalih bahwa kebijakan ini dibuat agar Huawei tidak main-main dengan statusnya sebagai perusahaan "entity list".
Kebijakan ini merupakan dampak perang dagang AS-China yang saat ini kembali menghangat.
Menarik untuk dilihat apakah strategi Honor dan Huawei ini bisa menyelamatkan pangsa pasar mereka atau tidak.
Huawei, sejauh ini masih menempati tiga besar vendor smartphone global, menurut laporan firma riset IDC. Huawei menduduki posisi kedua, di atas Apple yang menempati urutan ketiga.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.