KOMPAS.com - Sensus penduduk online yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak pertengahan Februari lalu akan berakhir pada hari in, Jumat (29/5/2020).
Sensus penduduk yang dilaksanakan setiap 10 tahun tersebut bertujuan menghasilkan satu data kependudukan untuk membuat perencanaan di berbagai bidang.
Oleh karena itulah pihak BPS meminta keikutsertaan masyarakat secara aktif untuk mengisi sensus tersebut dengan baik dan jujur.
Baca juga: INFOGRAFIK: Daftar Pertanyaan Sensus Penduduk Online 2020
Untuk mengikuti sensus penduduk secara online, Anda bisa mengunjungi halaman resmi Sensus Penduduk 2020 melalui tautan berikut.
Nantinya, peserta sensus akan dihadapkan pada sebuah halaman login. Sebelum ikut serta dalam sensus online, sebaiknya Anda menyiapkan terlebih dahulu dokumen yang dibutuhkan.
Kelengkapan dokumen ini adalah nomor identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP, dan nomor kartu Keluarga (KK).
Bila sudah siap, peserta bisa langsung mengisi sensus penduduk dengan login menggunakan kedua nomor identitas tersebut.
Baca juga: Wajib Bagi WNI, Ini Hari Terakhir Pengisian Sensus Penduduk Online 2020
Pengisian sensus bisa dilakukan lewat komputer atau smartphone, dengan menggunakan browser apapun seperti Chrome, Firefox, hingga Opera.
Berdasarkan keterangan dari halaman resmi BPS, sensus online hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit waktu pengisian.
Cara mengisi sensus penduduk online
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan