KOMPAS.com - Sensus penduduk online yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak pertengahan Februari lalu akan berakhir pada hari in, Jumat (29/5/2020).
Sensus penduduk yang dilaksanakan setiap 10 tahun tersebut bertujuan menghasilkan satu data kependudukan untuk membuat perencanaan di berbagai bidang.
Oleh karena itulah pihak BPS meminta keikutsertaan masyarakat secara aktif untuk mengisi sensus tersebut dengan baik dan jujur.
Baca juga: INFOGRAFIK: Daftar Pertanyaan Sensus Penduduk Online 2020
Untuk mengikuti sensus penduduk secara online, Anda bisa mengunjungi halaman resmi Sensus Penduduk 2020 melalui tautan berikut.
Nantinya, peserta sensus akan dihadapkan pada sebuah halaman login. Sebelum ikut serta dalam sensus online, sebaiknya Anda menyiapkan terlebih dahulu dokumen yang dibutuhkan.
Kelengkapan dokumen ini adalah nomor identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP, dan nomor kartu Keluarga (KK).
Bila sudah siap, peserta bisa langsung mengisi sensus penduduk dengan login menggunakan kedua nomor identitas tersebut.
Baca juga: Wajib Bagi WNI, Ini Hari Terakhir Pengisian Sensus Penduduk Online 2020
Pengisian sensus bisa dilakukan lewat komputer atau smartphone, dengan menggunakan browser apapun seperti Chrome, Firefox, hingga Opera.
Berdasarkan keterangan dari halaman resmi BPS, sensus online hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit waktu pengisian.
Cara mengisi sensus penduduk online
Dirangkum KompasTekno dari Harian Kompas edisi 17 Februari 2020, berikut tata cara mengisi sensus penduduk online.
Beberapa contoh pertanyaannya akan meliputi alamat, daya listrik, jenis air minum yang digunakan, dan data anggota keluarga lainnya.
Selain secara online, pengisian sensus penduduk 2020 ini juga akan dilakukan pihak BPS dengan menggunakan metode sensus konvensional yang akan dilaksanakan pada Juli 2020.