Dirangkum KompasTekno dari Harian Kompas edisi 17 Februari 2020, berikut tata cara mengisi sensus penduduk online.
- Pertama, peserta sensus perlu masuk ke halaman Sensus BPS (https://sensus.bps.go.id/login) melalui browser yang tersedia di ponsel maupun perangkat komputer.
- Kedua, isi nomor NIK yang tertera di KTP Anda, kemudian tulis kode captcha yang tertera di dalam situs. Setelah itu, klik tombol "cek keberadaan".
- Ketiga, setelah masuk, peserta sensus akan diminta untuk membuat password dan memilih pertanyaan pengamanan untuk menjaga keamanan data Anda. Usahakan pilih pertanyaan yang tepat dan tidak mudah ditebak oleh orang lain.
- Keempat, setelah mengisi semua tahapan, peserta akan diberi sejumlah daftar pertanyaan. Jawablah pertanyaan tersebut sesuai dengan kondisi saat ini.
Beberapa contoh pertanyaannya akan meliputi alamat, daya listrik, jenis air minum yang digunakan, dan data anggota keluarga lainnya.
- Kelima, setelah selesai mengisi daftar pertanyaan, klik tombol "kirim" dan unduh bukti pengisian sensus. Dengan ini, Anda telah selesai mengisi sensus penduduk online.
Selain secara online, pengisian sensus penduduk 2020 ini juga akan dilakukan pihak BPS dengan menggunakan metode sensus konvensional yang akan dilaksanakan pada Juli 2020.